Pulau Kijang (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Reteh, Drs. H. Suyuti melaksanakan sosialisasi peraturan dan persyaratan perkawinan sekaligus selamatan menempati Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Reteh, Selasa (15/01/2019) pagi.
Acara tersebut dihadiri Upika Kecamatan Reteh, Kapolsek, Danramil, Tokoh Agama dan Masyarakat Kecamatan Reteh.
sosialisasi peraturan dan persyaratan perkawinan tersebut diikuti oleh 11 orang Kades, 3 orang Lurah, 3 orang P3N dan 8 orang Penyuluh Agama Non PNS di Kecamatan Reteh. ***(Utar)