0 menit baca 0 %

Kua Kec. Kuantan Mudik Kuansing Adakan Silaturrahmi Ramadhan

Ringkasan: Kuansing (Humas) – Kepala Kua Kecamatan Kuantan Mudik dengan segenap Penyuluh Agama Honorer non PNS, KKMDA, dan P3N se-Kecamatan Kuantan Mudik mengadakan silaturrahmi Ramadhan, 30-07-2014 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik. Ketiga komponen ini adalah mitra KUA Kecamatan Kuantan Mud...

Kuansing (Humas) – Kepala Kua Kecamatan Kuantan Mudik dengan segenap Penyuluh Agama Honorer non PNS, KKMDA, dan P3N se-Kecamatan Kuantan Mudik mengadakan silaturrahmi Ramadhan, 30-07-2014 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik. Ketiga komponen ini adalah mitra KUA Kecamatan Kuantan Mudik yang selalu bersentuhan langsung dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, pendidikan agama, dan pernikahan di tengah-tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang baik ini Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuantan Mudik Riko Pilihantoni, SE.I menghimbau ketiga Komponen ini agar berperan aktif dalam menghidupkan kegiatan malam Ramadhan di mesjid (‘imaratul masjid) masing-masing. Bagaimana tidak, Ternyata kehadiran da’i-da’i cilik hasil binaan MDA ternyata memberikan suguhan yang sangat berharga dan menarik bagi jamaah masjid sebelum santapan rohani ramadhan oleh tim safari, penyuluh agama, atau P3N.

Pada kesempatan ini pula Kepala Kantor Urusan Agama menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Kuantan mudik yang telah berperan mendukung untuk mengantarkan KUA Kuantan Mudik menjadi KUA Teladan Provinsi Riau berdasarka Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama nomor: 392 tahun 2014 tanggal 25 Juni 2014 tentang Penetapan Pemenang Kua Teladan/Percontohan dalam Pelayanan Masyarakat Provinsi Riau, semoga dengan dukungan dan doa masyarakat KUA kuantan Mudik bisa meraih terbaik Nasional tahun 2014.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan amprah Bantuan Honorarium non PNS untuk guru MDA yang dikeluarkan oleh bagian Kesos Setda Kabupaten Kuantan Singingi, sementara untuk bantuan honorarium Guru Surau, Khatib, Imam, dan Garim kita masih menunggu ketentuan dari Kabupaten, **afn