Dumai (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai
Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas ketahanan keluarga melalui
program Penasehatan Bimbingan Perkawinan (Binwin). Kegiatan ini kembali
dilaksanakan Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Ruang Balai Nikah KUA
Kecamatan Dumai Timur.
Kegiatan bimbingan ini diikuti oleh sejumlah pasangan calon
pengantin (cantin) yang dijadwalkan akan segera melangsungkan pernikahan dalam
waktu dekat. Program ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh KUA
Dumai Timur setiap hari Selasa sebagai bentuk pelayanan prima kepada
masyarakat.
Sesi bimbingan diisi oleh jajaran perangkat KUA Dumai Timur
bersama fungsional Penyuluh Agama Islam. Dalam arahannya, para penyuluh
menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan pemahaman hukum munakahat
bagi setiap pasangan sebelum memasuki gerbang rumah tangga.
"Bimbingan ini bukan sekadar formalitas administratif,
melainkan ikhtiar kita bersama agar para calon pengantin memiliki bekal yang
cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah," ucap
salah satu penyuluh di sela-sela kegiatan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:
1. Fiqh Munakahat: Pemahaman mengenai hak dan kewajiban
suami istri.
2. Kesehatan Keluarga: Pentingnya menjaga kesehatan
reproduksi dan kesiapan fisik.
3. Manajemen Konflik: Kiat-kiat menghadapi dinamika rumah
tangga guna mencegah perceraian.
4. Penguatan Spiritual: Praktik ibadah harian sebagai
pondasi keharmonisan keluarga.
Para calon pengantin tampak antusias mengikuti jalannya
bimbingan dan aktif berdialog mengenai berbagai persoalan praktis dalam rumah
tangga. Dengan adanya bimbingan rutin setiap pekan ini, KUA Dumai Timur
berharap angka perselisihan rumah tangga dapat ditekan dan lahir generasi
penerus yang berkualitas dari keluarga-keluarga yang tangguh. (Fadli/ayu)