0 menit baca 0 %

KUA Dumai Barat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Dumai bagian barat, yaitu KUA Kecamatan Dumai Barat, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan masing-masing petugas di KUA saat melaksanakan pencatatan nikah sepasang pengantin di kantornya.Subagiyo, S.Ag,...

Dumai (Inmas) - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Dumai bagian barat, yaitu KUA Kecamatan Dumai Barat, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan masing-masing petugas di KUA saat melaksanakan pencatatan nikah sepasang pengantin di kantornya.

Subagiyo, S.Ag, seorang staf pada KUA Dumai Barat, mengatakan bahwa kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang melakukan pengurusan nikah, termasuk bimbingan kepada para calon pengantin, pelayanan zakat wakaf, penyuluhan keagamaan, dan sebagainya. Biaya administrasi nikah juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada PP 19/2015, yaitu nol rupiah untuk pernikahan di kantor KUA, dan Rp 600 ribu bagi pernikahan yang dilangsungkan di luar kantor atau di luar jam kerja, itu pun dibayarkan langsung melalui bank.

“Permintaan dari pemohon pernikahan terkadang bermacam-macam, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, amanah, dan akuntabel,” terangnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/08/2019). (Arief)