Dumai (Inmas) – Dalam memberikan
pelayanan pada masyarakat diwilayah kerja masing – masing wajib bagi ASN Kantor
Urusan Agama Kecamatan menjalankan tugas tersebut, hal itu merupakan tanggung
jawab sebagai abdi Negara yang sekaligus merupakan ujung tombak Kementerian Agama
dalam melayani. Rabu (04/09/2019)
Pada saat Inmas melakukan peliputan
kegiatan yang di lakukan oleh salah satu staf KUA Dumai Barat Subagiyo, S.Sy
yang ada di Kota Dumai yaitu KUA Kecamatan Dumai Barat yang dipimpin oleh H.
Ahmad Jupendri, S.Ag benar adanya bahwa KUA setiap saat menerima kunjungan
masyarakat yang mau berurusan dan berkunsultasi entah itu Catin, Tokoh Agama
dan yang terbaru kami ambil staf KUA Subagiyo, S.Sy sedang melayani masyarakat
yang melakukan pendaftaran nikah.
Setelah kami mendengarkan penyampaian
dan arahan Subagiyo kepada masyarakat yang bersangkutan, atas nama Icuk Gunawan
(Calon Suami) dan Elisa Putri (Calon Istri), Subagiyo juga melakukan pengecekan
pelengkapan administrasi pada pasangan tersebut.
Usai melaksanakan pengarahan staf KUA Subagiyo menyampaikan inilah salah satu tugas KUA selalu memberikan yang terbaik dan sudah merupakan kewajiban kita selaku abdi Negara ungkapnya. (Arief)