0 menit baca 0 %

KUA DAN UPT PUSKESMAS KEC. BATANG TUAKA MEMULAI GERAKAN NIKAH SEHAT

Ringkasan: Sungai Piring (Inmas) - Pada hari ini Selasa tanggal 3 Maret 2020, KUA Kecamatan Batang Tuaka bersama UPT Puskesmas Batang Tuaka telah melaksanakan BIMWIN bagi Catin yang akan menikah pada KUA Kecamatan Batang Tuaka yang disinergikan dengan UPT Puskesmas Batang Tuaka dengan memberikan Materi berbaga...

Sungai Piring (Inmas) - Pada hari ini Selasa tanggal 3 Maret 2020, KUA Kecamatan Batang Tuaka bersama UPT Puskesmas Batang Tuaka telah melaksanakan BIMWIN bagi Catin yang akan menikah pada KUA Kecamatan Batang Tuaka yang disinergikan dengan UPT Puskesmas Batang Tuaka dengan memberikan Materi berbagai kiat sehat dalam berumah tangga dengan materi Persiapan dalam menuju pernikahan yang sehat.

Dalam kegiatan BIMWIN tersebut diikuti oleh 4 pasang catin dalam Kecamatan Batang Tuaka yang akan menikah pada beberapa hari kedepannya. Dalam BIMWIN tersebut Kepala KUA Batang Tuaka H.Herianto, S.Ag, M.Pd memberikan pengarahan dan materi tentang Persiapan Pernikahan, kiat hidup bahagia menurut syari'at agama Islam, Menyiapkan Generasi Berkwalitas dan memanajemen konflik rumah tangga menuju keluarga yang kuat dan berkwalitas.

Sementara itu Kepala UPT Puskesmas Batang Tuaka Hj. Nur Afni, S.Keb memberikan materi tentang Program kesehatan bagi catin dan prosedur pemeriksaan kesehatan untuk catin sampai pemeriksaan kesehatan setelah menikah dan kesehatan anak. Adapun program yang didapatkan oleh catin dalam membentuk keluarga yang sehat adalah :

1. Bagi catin diberikan bimbingan kesehatan, baik penyakit menular dan penyakit tidak menular dan repruduksi sehat serta pemberian Kartu Sehat.

2. Bagi catin mendapatkan pemeriksaan darah apakah terindikasi memiliki penyakit ataupun tidak.

3. Bagi catin dilakukan penyuntikan TT sebelum nikah dan 1 (satu) bulan sesuadah suntik pertama.

4. Bagi catin akan diberikan pelayanan pemeriksaan BUMIL (Ibu Hamil) selama kehamilan dan diberikan penyluhan Program KB berkelanjutan.

5. Bagi catin yang akan melahirkan, telah disiapkan rumah tunggu kelahiran dan selama 3 hari sampai pasca melahirkan akan mendapatkan makan dan minum gratis, serta;

6. Akan dibuatkan Akta Kelahiran bagi catin yang melahirkan.

Adapun seluruh fasilitas tersebut akan diberikan secara cuma-cuma atau gratis yang biayanya dibebankan seluruhnya pada UPT Puskesmas Batang Tuaka serta bagi peserta BPJS juga mendapatkan fasilitas tersebut dengan gratis.

Kegiatan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan ini terlaksana dengan baik berdasarkan MoU yang telah dibuat bersama antara KUA Kecamatan Batang Tuaka dan UPT Puskesmas Batang Tuaka beberapa waktu yang lalu, kiranya kegiatan ini menjadi modal yang baik bagi catin yang akan membina keluarga bahagia berdasarkan Syari'at Agama Islam dan Sehat secara medis, sehingga kita berikan nama kegiatan ini dengan NIKAH SEHAT, pungkas Kepala KUA Kecmatan Batang Tuaka. ***(Hery/Utar)