0 menit baca 0 %

KUA dan PAI Inuman Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Baznas dan Kemenag Kuansing

Ringkasan: Kemenag Kuansing, 20 Oktober 2025 Kepala Urusan Agama (Ka.KUA) dan penyuluh agama Islam dari kecamatan Inuman hadir dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuantan Singingi dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kuansing.

Kemenag Kuansing, 20 Oktober 2025 – Kepala Urusan Agama (Ka.KUA) dan penyuluh agama Islam dari kecamatan Inuman hadir dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuantan Singingi dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kuansing. Acara tersebut sekaligus diisi dengan sosialisasi terkait pelaksanaan kerja sama kepada seluruh KUA dan penyuluh agama Islam se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan berlangsung di aula Kantor Kemenag Kuantan Singingi yang dihadiri oleh pejabat Baznas, pejabat Kemenag Kuansing, dan Ka.Kua dan penyuluh dari berbagai kecamatan di Kabupaten KuantanSingingi. Dalam sambutannya, Kepala Kasi Bimas Islam  Kuansing  menegaskan ada program di kua itu tentang ekonomi yaitu   LESTARI  adalah singkatan dari Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Republik Indonesia. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga, terutama untuk meminimalkan angka perceraian  dengan adanya sinergi antara Baznas dan Kemenag dapat meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah guna mendukung program sosial dan keagamaan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sementara itu, Kepala Baznas Kuansing menjelaskan detail isi Perjanjian Kerja Sama yang mencakup koordinasi dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta pelibatan penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban berzakat dan manfaatnya.

Pada sesi sosialisasi, para KUA dan penyuluh agama Islam diberikan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan program, tata cara pendataan mustahik dan muzakki, serta strategi komunikasi yang efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Baznas dan Kemenag, sekaligus memberdayakan KUA dan para penyuluh agama Islam sebagai penggerak utama di tingkat desa dan kecamatan dalam mensukseskan program zakat di Kuansing.( Fir NN )