Bengkalis (Kemenag) - KUA Kecamatan Bengkalis pada Selasa, (18/11/2025) kembali melaksanakan pelayanan bimbingan untuk mualaf sebagai bagian dari tugas pembinaan keagamaan. Critinalia, mualaf kelahiran Tanjung Medang 15 Desember 1990 yang berdomisili di Dusun Meskom Tua, Desa Meskom, mendapatkan bimbingan keislaman dari Eny Gustinawati, Penyuluh Agama Islam Fungsional.
Dalam bimbingan yang berlangsung di KUA Bengkalis tersebut, Eny memberikan penjelasan mengenai tata cara bersuci dari hadats kecil dan besar, mandi wajib, serta cara mengetahui tanda suci dari haid. Critinalia juga dibimbing mempelajari bacaan-bacaan dalam sholat sebagai kewajiban pokok seorang muslim.
Pada kesempatan yang sama, Asmah selaku staf KUA yang bertugas membuat surat keterangan, turut menyerahkan Surat Keterangan Masuk Islam kepada Critinalia sebagai dokumen resmi perubahan status agama.
Selain pembinaan ibadah, Eny juga mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari Critinalia akan melangsungkan pernikahan, maka data agama pada KTP harus telah diperbarui menjadi Islam untuk memudahkan proses pencatatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan pendampingan langsung dan pendekatan dialogis, sehingga materi dapat dipahami secara bertahap. KUA Kecamatan Bengkalis terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para mualaf sebagai upaya penguatan keislaman dan peningkatan kualitas pelayanan keagamaan. (Eg)