Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka meningkatkan pengetahuan bagi calon pengantin tentang pentingnya usia yang layak untuk melaksanakan pernikahan dari segi kesehatan, baik tentang reproduksi, kehamilan, persalinan dan keluarga berencana, puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) Sencano Jaya kecamatan Batang Peranap, pada Kamis 10 Oktober 2019 bersama penghulu muda/kepala kantor urusan agama kecamatan Batang Peranap, Dody Irawan, S.H.I (duduk urut lima dari kiri pada gambar) membahas terkait MoU (memorandum of understanding) atau kesepakatan bersama tentang pelaksanaan konseling dan pemeriksaaan kesehatan reproduksi bagi para calon pengantin pada acara lokakarya mini puskesmas Sencano Jaya terkait dengan evaluasi program tahun 2019 triwulan II.
Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor. 542 Tahun 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pranikah atau Bimbingan Pranikah, untuk diberikan bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan menumbuhkan kesadaran kepada remaja usia nikah tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga, sehingga dengan dasar tersebut kantor urusan agama kecamatan Batang Peranap bersama puskesmas Sencano Jaya membahas MoUÂ tersebut di atas, ujar Dody Irawan.
Kelak, ketika telah ditandatanganinya perjanjian tersebut, seluruh catin akan mendapatkan materi tentang kesehatan reproduksi dan pemeriksaan kesehatan dari puskesmas Sencano Jaya, terkait dengan pemeriksaan HB, golongan darah, tinggi badan, berat badan, pemeriksaan HIV, syphilis, hepatitis dan tes kehamilan, tanpa dipungut biaya alias gratis, ujar kepala puskesmas tersebut.(tulang)
KUA BATANG PERANAP JAJAKI MoU DENGAN PUSKESMAS SENCANO JAYA
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Bahwa dalam rangka meningkatkan pengetahuan bagi calon pengantin tentang pentingnya usia yang layak untuk melaksanakan pernikahan dari segi kesehatan, baik tentang reproduksi, kehamilan, persalinan dan keluarga berencana, puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) Sencano Jaya ke...