0 menit baca 0 %

KUA Bantan Jadi Penengah dalam Konflik Rumah Tangga Pasutri

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Bertempat di ruang kerja Kepala KUA Kecamatan Bantan Senin, (03/11/2025) pada pukul 09.00 WIB, telah berlangsung kegiatan mediasi rumah tangga antara pasangan suami istri Dino dan Asmah. Mediasi ini difasilitasi langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bantan, Drs.

Bantan (Kemenag) - Bertempat di ruang kerja Kepala KUA Kecamatan Bantan Senin, (03/11/2025) pada pukul 09.00 WIB, telah berlangsung kegiatan mediasi rumah tangga antara pasangan suami istri Dino dan Asmah. Mediasi ini difasilitasi langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bantan, Drs. H. Nasuha, bersama penyuluh agama Islam.

Permasalahan yang dihadapi pasangan tersebut berkaitan dengan ketidakharmonisan rumah tangga, di mana pihak istri mengeluhkan bahwa suaminya sering meninggalkan rumah tanpa memberi nafkah, serta adanya campur tangan berlebihan dari orang tua suami dalam urusan rumah tangga mereka.

Dalam proses mediasi, pihak KUA memberikan bimbingan dan nasehat keagamaan agar kedua belah pihak dapat saling memahami tanggung jawab masing-masing. Drs. H. Nasuha menegaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dijaga dengan kejujuran dan tanggung jawab.

“Keluarga sakinah tidak mungkin terwujud tanpa komunikasi yang baik, kejujuran, dan saling menghargai antara suami istri. Orang tua hendaknya mendukung, bukan mencampuri secara berlebihan urusan rumah tangga anaknya,” ujar Drs. H. Nasuha.

Sementara itu, penyuluh agama Islam menambahkan pentingnya peran suami sebagai pemimpin keluarga yang wajib memberi nafkah lahir dan batin kepada istri.

“Suami bertanggung jawab memberikan nafkah dan perlindungan kepada keluarganya. Sedangkan istri diharapkan dapat menghormati suami dan menjaga suasana rumah tangga agar tetap harmonis,” tutur penyuluh agama KUA Bantan.

Kegiatan mediasi berlangsung dalam suasana tenang dan kekeluargaan. Di akhir pertemuan, kedua belah pihak menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki hubungan dan menjaga keharmonisan rumah tangga dengan lebih baik ke depannya.

Sebagai penutup, Kepala KUA Kecamatan Bantan menyampaikan harapan agar masyarakat tidak segan-segan memanfaatkan layanan mediasi dan bimbingan keluarga yang tersedia di KUA.

“Kami berharap masyarakat dapat datang ke KUA untuk mencari solusi keagamaan bila menghadapi masalah rumah tangga. Insya Allah, dengan musyawarah dan bimbingan agama, setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai,” tutup Drs. H. Nasuha.