Rokan Hilir (Inmas)- Puluhan masyarakat pasangan calon pengantin dari Kecamatan Bangko mengikuti bimbingan perkawinan pra nikah di Kantor Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangko, Selas (25/2/).
Kegiatan yang diikuti oleh 14 pasang calon pengantin ini dihadiri oleh Kepala KUA Kec. Bangko, Muzakkir, S.Ag. Pelaksanaan tugas dan fungsi KUA ini dilakukan dalam rangka melaksanakan bimbingan pelayanan dan informasi keluarga sakinah.
Selama kegiatan para pasangan calon pengantin ini mendapatkan materi tentang kebijakan pelaksanaan bimbingan perkawinan, memenuhi kebutuhan keluarga, mempersiapkan generasi berkualitas, menjaga kesehatan organ reproduksi, membangun hubungan dalam keluarga, mempersiapkan keluarga sakinah serta soslusi menghadapi konflik rumah tangga oleh narasumber Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam (PAI).
Kepala KUA Kec. Bangko dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin akan pentingnya kesiapan lahir batin, meningkatkan kualitas keluarga pra sakinah menjadi sakinah, menekan angka pernikahan dibawah umur serta menekan angka perceraian usia nikah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terciptanya kualitas keluarga sakinah yang mampu menahan hantaman badai gelombang kehidupan, memperkokoh ikatan mawaddah warohmah sampai maut memisahkan serta menekan angka perceraian,” harapnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini nantinya ada peningkatan kualitas bimbingan dengan melibatkan instansi terkait seperti dunia industri dan usaha untuk memberikan izin bagi calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan.
Selain Kepala KUA Bangko, Penyuluh Agama Islam, Dra. HJ. Siti Samiati, M.Pd.I dalam penyampaian materinya menjelaskan bahwa, pernikahan adalah sesuatu yang sakral yang harus dibina sesuai dengan tuntunan syariat islam.
Pada penyampaian materinya, Siti Samiati lebih menekankan bagaimana cara menghadapi konflik rumah tangga. Saat seseorang berpum berumahtangga ibarat sebuah benda, piring atau gelas contohnya belum berkumpul dalam satu wadah. Namun jika Pring atau gelas sudah berada pada tempat yang sama, sudah bisa dipastikan akan berbebenturan satu sama lainnya, pasti akan menimbulkan bunyi dan bahkan kalau benturan itu keras bisa membuat piring atau gelas itu pecah, begitu pula dalam rumah tangga.
Sesuatu yang kumpul pasti ada gesekan, usahakan jangan sampai pecah, kalau ada masalah cepat dibicarakan dan mencari jalan keluar. Karena ketika rumah tangga berantakan maka yang banyak pihak yang dirugikan, yang jelas pasti anak.
“Kalau ada masalah tahan amarah, jika suami marah istri jangan membalas atau mengalah, begitu juga sebaliknya, supaya benang pernikahan tidak sampai putus,” ungkapnya. (Nsh)