Indragiri Hulu, ( Inmas ). Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN ) Rengat memberi penugasan kepada pejabat/PNS kantor tersebut di atas, a.n :
1. Amrizal, selaku Kepala Seksi PDMS KPPN Rengat;
2. Sondang Maya Reta Manullang, selaku Pelaksana Seksi PDMS KPPN Rengat;
3. Refnida, selaku Pelaksana Seksi PDMS KPPN Rengat.
Untuk melaksanakan Monev Pembinaan Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA), Kartu Kredit Pemerintah dan Sertifikasi Bendahara ke Satker-Satker Lingkup Wilayah Kerja KPPN Rengat di Kabupatten Indragiri Hulu.
Terkait dengan kegiatan tersebut di atas, pada Senin 26 Agustus 2019, tim tersebut melaksanakan kegiatannya di Kankemenag Kab. Inhu.
Pada pelaksanaan Monev tersebut, Kakankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menyambut kedatangan tim tersebut di ruang kerjanya bersama dengan Bendahara Pengeluaran Kankemenag Kab. Inhu, Siti Lestari dan Duleh Malik.
Dengan pelaksanaan monev oleh KPPN Rengat tersebut, harapan kita bersama tentunya agar terlaksana Percepatan Realisasi Anggaran di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu yang tentunya bersesuai dengan peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku, demikian ujar Drs. H. A. Karim, M.Pd.I. (tulang).
KPPN RENGAT LAKSANAKAN MONEV PADA KANKEMENAG INHU.
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN ) Rengat memberi penugasan kepada pejabat/PNS kantor tersebut di atas, a.n : 1. Amrizal, selaku Kepala Seksi PDMS KPPN Rengat;2. Sondang Maya Reta Manullang, selaku Pelaksana Seksi PDMS KPPN Rengat;3.