0 menit baca 0 %

KPPN Pekanbaru Bahas Percepatan Realisasi Anggaran pada Raker Kemenag

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Di awal Tahun 2017 gelaran Raker tahunan yang rutin dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan. Tak terkecuali Kementerian Agama  selama tiga hari dari 06 s.d 08 Maret 2017 bertempat di hotel Mutiara Merdeka menghadirkan KPPN Pekanbaru sebagai salah satu narasumber yang urgen dalam u...

Pekanbaru (Inmas)- Di awal Tahun 2017 gelaran Raker tahunan yang rutin dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan. Tak terkecuali Kementerian Agama  selama tiga hari dari 06 s.d 08 Maret 2017 bertempat di hotel Mutiara Merdeka menghadirkan KPPN Pekanbaru sebagai salah satu narasumber yang urgen dalam upaya untuk melakukan penataan terhadap penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien terkait pengamanan pengeluaran keuangan negara.

Sebagai perwujudan dari PP No 45 Tahun 2013 tentang tata cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara, PMA No 45 Tahun 2014 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Kemenag aturan dan PMK No 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Dewi menjelaskan pentingnya bagi para pelaku pengelola keuangan negara mengetahui sistematika pengeluaran anggaran belanja negara. Ia memaparkan di KPPN menggunakan sistem  dan azaz tahunan. terkait dengan permohonan UP (uang persediaan) diawal tahun anggaran pengelola keuangan yang berwenang sudah memintakan UP tersebut, dengan catatan sudah semua kewajiban tahun yang lalu sudah terselesaikan dengan baik. Jika masih ada UP atau TUP yang belum dinihilkan tahun yang lalu maka belum bisa mendapatkan UP tahun berikutnya.

Menurutnya KPPN hanya memproses uang pencairan dana pusat bagi kantor yang sifatnya vertikal, bilamana administrasi sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sementara, untuk  dana bagi pemerintah daerah langsung masuk ke kas pemerintah masing-masing tanpa pengurusan di KPPN.

Terkait dengan azaz tahunan lain, yakni belanja barang. Dituturkanya belanja barang tidak boleh melewati satu tahun anggaran. Misalkan saja kita membutuhkan dana untuk pembelian ATK, dana tersebut habis pada bulan Oktober, sementara akhirnya terpaksa berhutang. Hal demikian tidak diperbolehkan, ucapnya mencontohkan. Begitu pula yang terkait dengan belanja modal yang ada di DIPA, sebaiknya segera dipakai dan dimanfaatkan. Sebut saja pembelian dua buah AC ujarnya mencontohkan, pas di tanggal 1 segera langsung dieksekusi. Mengapa demikian? Kelemahan dan kerugiannya jika ada pemangkasan anggaran maka rencana pembelian AC tersebut bisa batal. Hal ini penting, prioritaskan belanja modal terlebih dahulu untuk dieksekusi, karena masing masing kantor akan bisa merasakan manfaat yang lebih, pesannya kepada seluruh peserta raker. Lain hal dengan belanja persediaan, wajib dan perlu direncanakan dan diperhitungkan untuk penggunaannya secara matang, imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, wanita yang cukup humoris itu menyinggung masalah azas akuntabilitas orientasi pada hasil anggaran berbasis kinerja pada Kemenag. Hal tersebut harus disusun berdasarkan satu tahun anggaran, sesuai dengan program renstra. Kemenag dan KKPN perlu turun langsung monev mengenai pertanggungjawaban anggaran tersebut, dengan menggunakan beberapa sampling. Mengingat negara sudah membayar kita dengan dengan kewajiban yang sudah kita tunaikan sebagai abdi negara, jika ingin hak ditunaikan harus laksanakan kewajiban, ucapnya.

Sehubungan dengan pelaksanaan anggaran 2016, untuk di Kemenag Riau sendiri pihaknya belum melakukan survey secara maksimal. Namun tak dapat dipungkiri kendala klasik yang kerap dihadapi adalah lambatnya percepatan realisasi anggaran. Menurutnya anggaran Kanwil Kemenag mendapatkan pemotongan paling besar ketimbang instansi lain. Acara yang juga dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi ini, diakhiri dengan diskusi alot dari para peserta raker yang dipandu lanngsung oleh Kasubbag Perencana dan Keuangan H Anasri MA. (vera)