Indragiri Hulu,(Inmas). Berdasarkan surat tugas nomor : ST-2153/WKN.03/KNL.03/2019 yang diterbitkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru, maka pada Kamis 12 Desember 2019 a.n (urut tiga dan empat dari sisi kiri pada gambar) : Dwi Endriyanto dan Dewi Tri Untari, melaksanakan dinas dalam rangka Penilaian Barang Berlebih pada Satker Kantor Kementerian Agama di Provinsi Riau, dalam rangka Revaluasi BMN (Barang Milik Negara) Tahun 2017-2018 di Kabupaten Indragiri Hulu, dalam hal ini pada Kankemenag Kab. Inhu.
Kakankemenag Kab. Inhu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I, beserta Warsidi, A.Ma selaku Pelaksana/Pengelola Barang Milik Negara Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu menyambut kedatangan petugas tersebut, selanjutnya Warsidi melaksanakan pendampingan terkait dengan pelaksanaan tugas dari perwakilan KPKNL Pekanbaru tersebut.(tulang).