Kouta Haji Kuansing Tahun 2010 Sebanyak 240 Orang
Ringkasan:
Teluk Kuantan 10/6 (Humas)- Jumlah pendaftar untuk menunaikan ibadah haji di Kabupaten Kuantan Singingi cukup tinggi. Namun Kuansing hanya memiliki kouta musim haji 2010 sebanyak 240 orang. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuapaten Kuantan Singingi Drs H Syafruddin di hadapan pe...
Teluk Kuantan 10/6 (Humas)- Jumlah pendaftar untuk menunaikan ibadah haji di Kabupaten Kuantan Singingi cukup tinggi. Namun Kuansing hanya memiliki kouta musim haji 2010 sebanyak 240 orang. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuapaten Kuantan Singingi Drs H Syafruddin di hadapan peserta Musda MUI III Kuansing, Rabu (9/6).
Jumlah pendaftar ibadah haji di Kuansing cukup tinggi. Yang sudah terdaftar ribuan lebih. Namun tahun ini kouta hanya 240 orang jemaah yang bisa ditampung, jelas Syafruddin.
Terkait adanya peraturan agama (PMA) nomor 6 tahun 2010, tahun ini baik persyaratan maupun biaya bagi calon jemaah haji ditambah. Kepada JCH agar melengkapi persyaratan. Jika sebelumnya Rp 20 juta tahun ini menjadi Rp 25 juta. Kemudian persyaratan yang harus dipenuhi setiap jemaah adalah harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
Jika tidak ada akte kelahiran bisa juga surat kenal lahir, kalau tak bisa juga ijazah, dan terakhir surat keterangan camat, katanya.
Kepada calon jemah haji ia meminta agar melengkapi segala persyaratan agar tidak mengalami kendala dalam proses pemberangkatan. Sementara itu berdasarkan informasi dari Kementerian Agama RI Indonesia hanya diberikan Kouta lebih kurang 210000 jemaah haji setiap tahunnya. (js)