0 menit baca 0 %

Koper CJH Rohul Didistribusikan Melalui KUA Kecamatan

Ringkasan: PASIR PENGARAIAN (Humas) –Sebanyak 401 unit koper Jamaah Calon Haji ( JCH ) kabupaetn Rokan Hulu siap didistribusikan. Pendistribusian dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu melalui Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu me...
PASIR PENGARAIAN (Humas) –Sebanyak 401 unit koper Jamaah Calon Haji ( JCH ) kabupaetn Rokan Hulu siap didistribusikan. Pendistribusian dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu melalui Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu melalui Kepala Seksi Urais Haji, H. Rusli, S.Ag mengatakan, pendistribusian melalui KUA kecamatan tersebut dinilai lebih amat dan lebih terkoordinir karena JCH di setiap kecamatan bisa dengan mudah menagmbilnya di kantor KUA. ‘’Untuk lebih befektif dan terkoordinir pengambilan koper oleh JCH dilakukan di kantor KUA, jadi kita hanya distribusikan ke KUA, dan KUA lah yang akan meneruskan pendistribusian ke JCH,’’ujar Rusli ketika jumpai di ruangannya, Rabu (12/9). Lebih lanjut Rusli mengungkapkan, satu set koper yang didistribusikan ke JCH tersebut terdiri dari tiga unit, antara lain, koper besar, tas dokumen, dan tas tentengan. Untuk kapasitas isinya, untuk koper besar berkapasitas muatan 32 Kg sedangkan tas dokumen dan tas tentengan kapasitasnya bisa disesuaikan. Kepada JCH, Kasi Urais dan Haji memesankan agar koper tersebut diisi dengan keperluan dan kelengkapan JCH sesuai dengan kapasitas muatan yang sudah ditentukan. Dan menjelang hari keberangkatan koper tersebut dikumpulkan di Kemenag dan pihak Kemenag nantinya akan meneruskanya ke pihak penerbangan di bandara. Kasi juga mengingatkan, JCH agar tidak mengisi atau memuat barang bawaan yang dilarang oleh pihak penerbangan, seperti benda cair, benda tajam, dan benda yang mudah meledak. Selain itu hal yang sangat urghen, kata Kasi JCH harus menuliskan identitasnya secara lengkap di kopernya masing-masing. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi kekeliruan dan untuk memudahkan mengidentifikasi pemilik koper.(sopian)