Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) Provinsi Riau, nomor : 376/BAN-SM/LL-04/XII/2019, tanggal : 2 Desember 2019, hal : undangan Rakorda II BAN-SM Provinsi Riau, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, menerbitkan surat tugas nomor : 1148/Kk.04.1/1/Kp.02.3/12/2019, tanggal : 6 Desember 2019, untuk penugasan Dra. Hasanah (sisi paling kanan barisan depan pada gambar), selaku Pengawas MTs/MA pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, dan sekaligus merupakan Koordinator Pelaksana Akreditasi (KPA) untuk mengikuti Rakorda II BAN-SM (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah) Provinsi Riau, dimulai Senin s.d Selasa/ 09 s.d 10 Desember 2019, bertempat di Hotel Dafam Pekanbaru, jalan Sultan Syarif Qasim Pekanbaru.
Hal penting pada Rakorda II BAN-SM Provinsi Riau tersebut adalah terkait dengan penentuan Sekolah/Madrasah yang akan di akreditasi. Selanjutnya, Sekolah /Madrasah sasaran akreditasi perlu melakukan persiapan dengan baik., untuk itu kepada para Pengawas Sekolah/Madrasah agar melaksanakan pendampingan terhadap Sekolah/Madrasah binaannya untuk menghadapi akreditasinya, sehingga kelak hasil akreditasinya sesuai dengan harapan, demikian Dra. Hasanah menyampaikan kepada tim inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang).
KOORDINATOR PELAKSANA AKREDITASI INHU IKUTI RAKORDA II BAN-SM RIAU
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) Provinsi Riau, nomor : 376/BAN-SM/LL-04/XII/2019, tanggal : 2 Desember 2019, hal : undangan Rakorda II BAN-SM Provinsi Riau, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, menerbitkan surat tug...