Dumai (Inmas)- Sebagai rangkaian dalam persiapan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020, Rabu (18/03/2020) Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Zulkifli didampingi staf PHU Mujiono mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Dumai di Jalan Yos Sudarso, Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, untuk berkoordinasi terkait dengan regulasi tentang rekomendasi penerbitan paspor bagi calon jamaah haji dan umroh Kota Dumai.
Ditemui langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Dumai Gelora Adil Ginting, pertemuan berjalan dalam suasana santai namun serius. Dalam pembahasan diketahui bahwa untuk pengurusan berkas paspor jamaah haji dan umroh yang akan berangkat tahun 2020, Gelora Adil Ginting akan menjalankan program Paspor Mobile sebagaimana tahun-tahun sebelumnya untuk memudahkan jamaah dalam pengurusnya.
"Jamaah nantinya tinggal mengisi blanko paspor yang sudah kami siapkan dan diserahkan kembali untuk kemudian diverifikasi terlebih dahulu data-datanya. Untuk itu saat pengisian nanti diharapkan betul-betul akurat datanya sesuai dengan identitas dan status yang dimiliki agar bisa berjalan dengan lancar," jelasnya.
Kasi PHU Kemenag Dumai Drs. H. Zulkifli dalam tanggapannya mengatakan bahwa saat ini sosialisasi awal sudah diberikan kepada jamaah terkait pemberkasan. "Terkait pengisian blanko juga sudah kami dampingi cara pengisiannya menggunakan soft copy dari berkas asli untuk menghindari kesalahan dalam penulisan. Beberapa sudah ada yang menyerahkan hasilnya berikut kelengkapan berkasnya ke kantor kami dan sementara akan diperiksa terlebih dahulu dan dilihat jika ada kesalahan bisa segera diperbaiki," sebutnya.
Program Paspor Mobile merupakan cara bagi Kantor Imigrasi untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor termasuk jamaah haji dan umroh. Proses pengambilan foto dan data biometrik akan dilakukan secara kolektif di satu titik kumpul dalam hal ini biasanya di Kantor Kemenag. (Arief)