Riau (Inmas) – Pada Even dua tahunan yang ditutup oleh Bupati Pasuruan Muhammad Irsyad Yusuf pada Ahad 19 november 2017 lalu, Riau meraih posisi yang cukup gemilang, berada pada posisi ke enam setelah Aceh dan Papua.Porsadin III yang diikuti oleh 1250 peserta dari 30 provinsi memperlombakan sembilan cabang diantaranya Tahfizh, cerdas cermat, pidato bahasa arab, pidato bahasa bahasa Indonesia, murotal, MQK, kaligrafi, puisi, atletik, futsal dan tenis meja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam Drs H Fairus MA saat dihubungi secara terpisah melalui via seluler pada Rabu (22/11) sore. Ia mengatakan Jawa Timur keluar sebagai Juara Umum pada Porsadin ke III ini, dilanjutkan oleh Provinsi jateng pada urutan kedua, dan Jabar pada urutan ke tiga, lanjut mantan Kakankemenag Kampar tersebut, yang saat ini tengah berada di Banten.
Fairus menilai perolehan tiga medali perak tersebut merupakan prestasi yang cukup baik untuk skala nasional. Dimana perolehan medali tersebut diraih oleh tiga duta Riau diantaranya Ashfa Wildan syakura pada cabang pidato Bahasa Arab putra (Siak), Ahmad Fachri Agustian pada cabang lomba murotal wal Imla’ (Kampar), dan cabang puisi Islami atas nama Pandu Alfaris (Inhil). Selain itu Riau juga meraih posisi dua Harapan I pada cabang lomba Puisi Islami putri Yuvita Zulfikatusakiyah (Siak) dan atas nama Ghina Raudatul Jannah untuk cabang Tahfizh putri (Kampar)
"Ini adalah prestasi yang cukup baik, meskipun ditengah keterbatasan anggaran", ucapnya. Ia mengaku prestasi ini sudah lebih baik ketimbang Porsadin pada tahun sebelumnya. Namun Fairus belum merasa puas dengan hasil tersebut, diharapkan kedepan untuk mendongkrak prestasi yang lebih baik, kerjasama FKDT dari Kabupaten hingga provinsi benar benar dapat dilakukan secara intens dan berkesinambungan.
Hal itu menurutnya sangat perlu, kendatipun lembaga FKDT lembaga independen yang dikelola masyarakat, namun Kemenag adalah payung mereka, lembaga yang membina mereka, jelas Fairus.
Begitu juga terkait dengan teknis penjurian, mengingat ini adalah even nasional makanya sudah seharusnya kedepan juri juri yang dilibatkan dalam kompetisi ini memiliki standart nasional layaknya yang sudah di laksanakan oleh LPTQ. “Dimana masing masing mereka wajib memiliki sertifikat dewan hakim”, terang bapak empat anak tersebut.(vera)