Komisi VIII DPR RI Kunker ke Kanwil Kemenag Riau
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Dalam rangka mendapatkan masukan data faktual tentang pelaksanaan program pembangunan secara umum dan khusus bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak serta pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah, anggota Komisi VIII DPR RI dan mitra melakukan kunju...
Pekanbaru (Humas)- Dalam rangka mendapatkan masukan data faktual tentang pelaksanaan program pembangunan secara umum dan khusus bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak serta pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah, anggota Komisi VIII DPR RI dan mitra melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau.
Kedatangan rombongan Komisi VIII DPR RI ke Kanwil Kemenag Riau pada, Selasa (12/4) disambut Ka Kanwil Kemenag Riau Drs H Asyari Nur SH MM, Kepala Bidang, Pembimas dan Kasubag di lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan organisasi keagamaan lainnya yang ada di Riau.
Pertemuan berlangsung di Aula Kemenag Riau sejak pukul 09.00 Wib - 12.00 Wib. Kunjungan kerja ke Kanwil Kemenag Riau dirangkai dengan peninjauan Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau beberapa madrasah di Kabupaten Kampar.
Kunjungan Komisi VIII ke Kanwil Kemenag Riau berlangsung di Aula dengan pimpinan pertemuan langsung oleh Ka Kanwil Kemenag Riau, dan ketua rombongan Komisi VIII H Ahmad Zainuddin Lc. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut diisi dengan pemutaran video provil Kemenag Riau, dan pemaparan tujuan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenag Riau.
"Maksud kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ada beberapa item kegiatan, seperti dalam rangka menjalin komunikasi intensif antar DPR RI, khususnya komisi VIII dengan pemerintah daerah maupun lembaga kemasyarakat sehingga didapatkan data faktual tentang pelaksanaan program pembangunan secara umum dan khusus bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak termasuk penanggulangan bencana did daerah. Sekaligus menjalankan fungsi pengawasan atak pelaksanaan undang- undang termasuk penggunaan dana APBN khususnya dana dekonsentrasi. Dan menyerap aspirasi daerah dari unsur pemerintah maupun masyarakat," paparnya.
Terkait bidang keagamaan kata Ahmad Zainuddin, informasi yang ingin didapatkan terkait dengan pembangunan keagamaan, mulai dari permasalahan organisasi Kanwil Kemenag Riau, sarana dan prasarana yang ada untuk menunjang tugas pokok Kanwil, realisasi dana dan kegaiatan.
"Kita juga akan meminta masukan terkait Rancanan Undang Undang (RUU) yang saat ini sedang kita bahas, yaitu RUU tentang Penanganan Fakir Miskin, dan RUU tentang pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah (RUU PZIS)," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Ka Kanwil Kemenag Riau Drs H Asyari Nur SH MM, menjelaskan, banyak hal yang ingin dicapai melalui program pembangunan keagamaan di Riau seperti yang tertuang dalam visi dan misi Kanwil Kemenag Riau yaitu terwujudnya masyarakat Riau yang taat beragama, handal, rukun, cerdas dan mandiri.
"Ada lima program pokok Kemenag Riau, yaitu peningkatkan pemahaman dan pengamalan agama, meningkatkan kerukunan umat beragama, meningkatkan mutu pendidikan agama, meningkatkan mutu pelayanan ibadah haji, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik," jelas Asyari.
Sementarta itu arah dan strategis pembangunan keagamaan dalam rangka mewujudkan masyarakat Riau yang taat melaksanakan ajaran agamanya adalah sesuai dengan kondisional budaya masyarakat riau yang sangat kental dengan kehidupan beragama. Adat istiadat yang melekat dengan kehidupan masyarakat diwarnai dengan semangat keagamaan.
"Ada beberapa langkah yang dilaksanakan dalam rangka melestarikan kehidupan beragama, diantaranya meningkatkan pungsi rumah ibadah, meningkatkan fungsi penyuluh agama, meningkatkan peran serta ormas keagamaan, mengoptimalisasi manfaat hari- hari besar keagamaan, optimalisasi peran serta berbagai madia dakwah dan beberapa langka strategis lainnya," ungkapnya.
Namun dalam realisasinya dilapangan ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Kanwil Kemenag Riau, seperti dalam peng anggaran sering tidak fleksibel atau sudah dipatok dan diformat dari pusat, sehingga tidak cocok untuk di daerah, penegerian madrasah terhenti di Menpan, pemberlakukan guru daerah yang tidak adil dan beberapa persoalan lainnya.
"Untuk itu, melalui komisi VIII DPR RI ini hendaknya diperhatikan secara seksama, sehingga kedepan tidak ada lagi anggaran yang tidak tepat dan tidak ada lagi perbedaan antara swasta dan umum," harapnya. (msd)