Riau
(Inmas) – Komisi Informasi Publik Provinsi Riau melakukan Silaturrahmi dan
Audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Rabu (4/3/20) tersebut diterima langsung oleh
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau di damping oleh Kabid
Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kabid Pendidikan Madrasah yang diwakili oleh Dr.
Ilyas, M. Ag, Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam di wakili oleh H.
Jasri, Kabid Urais diwakili oleh Susilowati, Kabid Penaiszawa diwakili oleh H.
Asril, Pembimas Katolik Ali Masa Gea, Pembimas Kristen Sahat Lambok, Subbag
Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, Kasubbag Ortala
dan KUB, Kasubbag Umum dan Humas serta pengelola Informasi Publik di
Kementerian Agama Provinsi Riau.
Komisi
Informasi Publik provinsi Riau yang diwakili oleh  Tatang Yudiansyah mengatakan bahwa
tujuan kehadiran rombongan KIP Riau ke Kanwil Kemenag Riau adalah untuk
mensosialisasikan keterbukan informasi publik pada badan Publik yang bersifat vertical.
Hal ini dilakukan untuk melakukan tata kelola informasi publik agar akses yang
dibutuhkan publik terbuka luas. Â PPID
yang ada di Badan Publik dipandang baik apabila memiliki Struktur Organisasi, Standar Operasional Prosedur
(SOP) dan memiliki daftar Informasi Publik.
Â
Sementara itu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Mahyudin mengatakan
kedatangan KIP Riau selain melakukan silaturrahmi, juga melakukan pemringkatan
yang harus dilakukan sebuah badan public dan jika terdapat permasalahan/
sengketa ada tahapan yang harus dilakukan seperti permintaan tangguhan, mediasi
dan persidangan.
Silaturrahmi ini diakhiri dengan penyerahan buku
perundang-undangan dari KIP Provinsi Riau kepada Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau dan Foto bersama dengan Rombongan KIP Prov.
Riau (ana/anto/eka/faj)