0 menit baca 0 %

Klarifikasi Isu Permintaan Dana, PHU Taja Rapat Pimpinan Travel dan KBIH se Riau dengan Kakanwil

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Riau menggelar rapat Pimpinan Travel Penyelenggara Haji dan Umrah serta Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se Provinsi Riau dengan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Rabu (11/1/2017) di Aula Kanwil Kemena...

Pekanbaru (Inmas)- Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Riau menggelar rapat Pimpinan Travel Penyelenggara Haji dan Umrah serta Pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se Provinsi Riau dengan Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Rabu (11/1/2017) di Aula Kanwil Kemenag Riau Lantai I Jalan Sudirman Pekanbaru.

Acara tersebut dibuka oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, didampingi oleh Kabag TU HM Saman S Sos M SI dan Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Drs H Asril, dengan dihadiri oleh 70 orang pimpinan Travel Penyelenggara Haji dan Umrah, serta KBIH se Provinsi Riau.

Kakanwil Kemenag Riau dalam arahannya menyebutkan, rencana pertemuan dengan travel penyelenggaran haji dan umrah, serta KBIH se Riau telah direncanakan sebulan yang lalu dalam rangka menyikapi maraknya isu dan kasus yang terjadi terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah di Riau. Namun karena padatnya jadwal kegiatan, sehingga hal tersebut beru dapat terlaksana.

"Isu yang beredar beberapa waktu lalu, bahwa saya ada meminta dana ke KBIH- KBIH dan travel via SMS. Tentu ini perlu di klarifikasi dan diselidiki  kebenarannya. Dan saya pribadi maupun di Kemenag Riau sama sekali tidak ada yang melakukan hal tersebut, ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Ahmad Supardi.

Ia menekankan, sesuai dengan Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kemenag khususnya Kemenag Riau telah komitmen dengan hal tersebut. “Jangankan meminta, dikasipun saya akan menolak, karena tidak ada konpensasi saya dalam hal itu. Namun jika saya diundang untuk membuka dan memberikan materi pada kegiatan yang diadakan travel atau KBIH, tentu berbeda status, artinya saya sudah bekerja dan berhak menerima uang dari kerja saya tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta agar Travel dan KBIH jangan termakan dengan isu yang tidak jelas, selain harus menyelidiki kebenarannya sebelum melakukan tindakan.  Karena Kementerian Agama dengan Travel Penyelenggara Haji dan Umrah, termasuk KBIH adalah untuk memberikan pelayanan terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, Kabag TU HM Saman S Sos M SI, dalam sambutannya menuturkan, pertemuan yang ditaja oleh Bidang PHU merupakan salah satu upaya Kemenag untuk memberikan informasi dan pelayanan terbaik kepada jamaah, baik haji dan umrah.

Menurutnya, animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah, khususnya umrah sangat tinggi, sementara waiting list sangat pancang. Tentu keinginan tersebut baru bisa diakomodir melalui ibadah umrah melalui travel penyelenggara haji dan umrah, serta KBIH yang sudah berizin.

“Travel haji dan umrah, serta KBIH yang telah diterbitkan izinnya hendaknya dapat mengikuti aturan- aturan yang ditetapkan pemerintah, sehingga terhindar dari hal- hal yang tidak diinginkan, seperti terlantar, visa tidak terbit dan sebagainya,” ucapnya.

Ditambahkan Kasi Pembinaan Haji dan Umrah, Drs H Asril, kegiatan rapat pimpinan tersebut yang diikuti 70 orang bertujuan untuk silaturrahim, peningkatan pelayanan terhadap jamaah, mengklarifikasi isu yang mengatas namakan kakanwil di travel dan KBIH dan menyampaikan informasi kepada seluruh pimpinan travel dan KBIH untuk mengikuti aturan yang ditetapkan Kemenag dalam memberangkatkan jamaahnya. (mus/vam)