Pelalawan (Humas) - Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah (MDT) resmi dilantik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Drs.H. Zulkifli di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan. Pengurus KKG MDT yang dilantik berjumlah 30 Orang. KKG MDT Kabupaten Pelalawan masa Bhakti 2015-2018 Periode I (Pertama) dipimpin Jumadi,A.Mk. Hadir pada acara pelantikan, Bupati Pelalawan yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Drs.H. Tengku Hasbi Ilza, S.Sos.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Drs.H. Zulkifli menyambut baik keberadaan KKG MDT.
"Dengan keberadaan KKG MDT diharapkan semakin menunjukan eksistensi Pendidikan Non Formal Keagamaan. KKG MDT sebagai wadah Guru MDT untuk menyusun dan menjalankan program-program peningkatan kualitas pendidikan MDT. MDT mengambil peran sebagai lembaga Non Formal yang mendampingin generasi muda dengan tambahan pendidikan Agama selain di Sekolah Umum. Kami merasa bangga dengan semangat guru-guru MDT dengan keterbatasan Dana tetapi semangat memberikan yang terbaik untuk perkembangan pendidikan Agama sehingga membentuk generasi yang Islami. Di saat semakin merosotnya moral dan era globlalisasi yang membawa dampak negatif keberadaan MDT sebagai benteng bagi generasi kita,” Ujar beliau.
Sementara itu Ketua KKG MDT Jumadi, A.Mk menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kesediaan Bupati Pelalawan menghadiri Pelantikan.
"Kami mengharapkan Perbub Bupati Pelalawan tentang MDT segera menjadi Perda sehingga menjadi Payung Hukum bagi kita, bantuan sarana dan prasarana juga kami berharap agar dapat menunjang penyelenggaraan pendidikan keagamaan. Selain itu, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah menganggarkan honor bagi guru MDT. Kami akan terus mendukung program daerah salah satunya program unggulan Bapak Bupati yakni Pelalawan Cerdas, “ ucapnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan dalam arahannya mengucapkan selamat kepada pengurus KKG MDT Kabupaten Pelalawan Masa Bhakti 2015-2018. "Selamat bekerja dan memberikan yang terbaik bagi pengembangan pendidikan agama, khususnya Pendidikan Agama Islam. Pemerintah Daerah akan segera mendorong perbub Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pendidikan Tamiliyah menjadi Perda sehingga MDT memiliki Payung hukum untuk menyelenggarakan program pendidikan Non Formal dibidang Agama Islam,” tutur Beliau. (AA)
*Edit by ghp