Bengkalis (Inmas) - Dalam rangka
memantapkan program kerja tahun 2020, Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah
Takmiliyah (KKG-MDT) Se-Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi
persiapan program MDTA tahun 2020, sekaligus pembinaan kepala MDTA se-kecamatan
Bengkalis dan Kecamatan Bantan di aula lantai 2 Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bengkalis, pada minggu (24/11/2019) sore.
Dalam acara rakor tersebut KKG-MDTA
membahas tentang program-program yang akan dilaksanakan di tahun 2020 dan
pelaksanaan ujian semester ganjil MDTA Tahun Ajaran 2019-2020, yang akan
dilaksanakan pada tanggal 02 Desember 2019 mendatang. Kesempatan tersebut juga
dimanfaatkan untuk melaksanakan bedah buku bahan ajar di MDTA sesuai dengan
Standar Kompetensi Kompetensi Dasar (SKKD) tahun 2013.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Drs H Abdul Hamid, Ketua
Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan SPdI, Ketua KKG-MDT Kecamatan Mandau H
Bona Faisal, Ketua KKG-MDT Bantan Suratni, Ketua KKG-MDT Bengkalis Ermiyanto
SPdI, Ketua KKG-MDT Bukit Batu Fadli, Ketua KKG-MDT Pinggir Regar dan Ketua
KKG-MDT Kecamatan Siak Kecil Dzuriat serta seluruh Kepala MDTA Kecamatan
Bengkalis dan Bantan.
Kasi PD Pontren H Abdul Hamid dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi persiapan program MDTA
tahun 2020 dan pembinaan Kepala MDTA se-Kecamatan Bengkalis dan Bantan ini agar
dapat diikuti dengan sebaik-baiknya, demi peningkatan mutu pendidikan di
lembaga MDTA se kabupaten Bengkalis.
Secara organisatoris, rakor mempunyai
manfaat dalam upaya merumuskan kembali eksistensi KKG-MDT dengan mengevaluasi
semua sisi sehingga titik kelemahan dalam penguatan organisasi bisa diperbaiki,
sehingga tahun 2020 dapat menjadi momentum penting bagi kebangkitan MDTA di
kabupaten Bengkalis. Adapun pembinaan kepala MDTA akan memberikan dampak
positif dalam meningkatkan penguatan fungsi Lembaga MDTA di masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD
Bengkalis Sofyan menyampaikan Pembahasan APBD 2020, Komisi IV DPRD Bengkalis
telah menyetujui penganggaran bantuan kesejahteraan untuk guru honor madrasah.
Bantuan tersebut berdasarkan dari tingkatan sekolah, mulai dari madrasah Diniyah
Takmiliyah Awaliyah (MDTA), madrasah Idtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs)
dan Madrasah Aliyah (MA).
“Adapun bantuan kesejahteraan untuk guru
MDTA dengan jumlah 2.070 orang, akan diberikan penghasilan sebesar Rp 700 ribu
perbulan, MI dengan jumlah 240 orang sebesar Rp 750 ribu perbulan, MTS dengan
jumlah 750 orang sebesar Rp 800 ribu perbulan, dan MA dengan jumlah 460 orang
sebesar Rp 850 ribu perbulan. Selain kepada guru madrasah, bantuan
kesejahteraan juga akan diberikan kepada pengawas madrasah sejumlah 16 orang,
sebesar Rp 500 ribu perbulan” ungkap Sofyan.
Sofyan juga menyampaikan pada Perda
Penyelenggaraan Pendidikan yang sudah disahkan beberapa waktu yang lalu, pada
pasal 25 dan 26 disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban membantu
sekolah-sekolah agama dan pembiayaan pendidikan agama.
Acara rapat koordinasi Kepala
MDTA ini merupakan acara perdana yang diselenggarakan di Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bengkalis, dan direncanakan akan berkelanjutan pada
kecamatan-kecamatan lainnya. (swan)