Tembilahan (Inmas) – Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs H Saifunnajar MH bersama Pengembang Kerukunan Umat Griven H Putera, MAg dan Syarianto, SPdI yang merupakan Analis Kerukunan Umat melakukan Monitoring Manajemen Pengelolaan Rumah Ibadah Umat Khonghucu di lingkungan Kantor Kemenag Inhil, Senin (16/5).
Di Kantor Kemenag Inhil, Kasubbag Hukum dan KUB beserta rombongan disambut Kakan Kemenag Inhil Drs H Azhari MA dan Urusan Kepegawaian H Guspiandi, SAg serta Kasi Bimas Islam Drs H Idrus.
Menurut Kasubbag Hukum dan KUB, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan fungsi rumah ibadah bagi umat Khonghucu di Provinsi Riau.
“Setelah kami lakukan monitoring, ternyata menurut Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil, dulunya di Inhil memang terdapat kelenteng atau rumah ibadat umat Khonghucu, namun sesuai dengan kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu bahwa mereka tergabung dalam umat Budha, sehingga sekarang rumah ibadat berupa kelenteng tersebut tidak ada lagi,” ujar H Saifun.
Lebih lanjut, kandiddat Doktor di UIN Suska Riau ini menyampaikan bahwa penganut agama Khonghucu secara ril masih terdapat di Mandah, Kemuning dan Concong luar, tetapi belum dapat dibuktikan melalui KTP mereka, sehingga data di Kemenag dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indragiri Hilir tidak ada penganut agama Khonghucu.
Seusai melakukan dialog dengan Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil, H Syaifun, Griven dan Syarianto melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengonfirmasi data lebih lanjut. Mereka disambut Kepala Dinas Kependudukan dan Capil MJ Verman.
Menurut MJ Verman, dari 704.984 penduduk Indragiri Hilir, penganut Khonghucu tidak ada satupun. “Ini kita data melalui KTP mereka. Dan ketika mengurus KTP, data tentang agama ini memang berdasarkan pengakuan penduduk bersangkutan. Kita tidak memiliki bukti khusus yang mengungkapkan orang yang mengurus KTP tersebut beragama apa kecuali melalui pengakuan mereka saja,” ungkap MJ Verman.
Sebagai data tambahan, menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir pada 16 Mei 2016, penganut agama di Inhil sebagai berikut: Muslim sebanyak 688.315 orang, Kristen 9.723 orang, Katholik 969 orang, Hindu 35 orang, Budha, 5.918 orang, Khonghucu 0 dan Kepercayaan 24 orang. (g)