0 menit baca 0 %

Khairil Anwar, SE Sampaikan Juknis Pegelolaan BOP RA

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dilaksanakan kegiatan sosialisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk tingkat  RA (Raudhatul Athfal) tahun 2020. Acara ini dibuka oleh Kasi Penmad, Dr.


Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dilaksanakan kegiatan sosialisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk tingkat  RA (Raudhatul Athfal) tahun 2020. Acara ini dibuka oleh Kasi Penmad, Dr. H. Nasaruddin, M.Pd dan dihadiri Pengawas Madrasah, Ketua K3RA dan Ka. RA se- Kota Pekanbaru. Selasa (11/02).

Pantauan tim inmas, Sebagai narasumber Khairil Anwar, SE sampaikan petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan BOP RA sesuai dengan Kepditjen Pendis Nomor 7370 tahun 2019.

Tujuan pemerintah memberikan dana BOP RA ini adalah untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan sebagian SNP. Meringankan biaya peserta didik tidak mampu, Membantu meningkatkan proses pembelajaran dan mendukung program strategis pemerintah dalam rangka stunting pada anak usia dini. Jelas Anwar

Adapun besaran dana BOP tersebut Rp. 600.000,- pertahun. Untuk mendapatkan bantuan BOP disyaratkan pertama, telah memiliki izin minimal 1 tahun pada 1 Januari 2020, Kedua Tidak boleh menitipkan siswa ke RA yang memiliki izin operasional dan Ketiga Telah melakukan pendataan EMIS. Ungkap A an (Panggilan Khairil Anwar)  sebelum ia menjelaskan secara detail pemanfaatn dana BOP. (Idris)