Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, bertempat di aula
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dilaksanakan kegiatan sosialisasi Bantuan
Operasional Pendidikan (BOP) untuk tingkat RA (Raudhatul Athfal) tahun 2020. Acara ini dibuka
oleh Kasi Penmad, Dr. H. Nasaruddin, M.Pd dan dihadiri Pengawas Madrasah, Ketua
K3RA dan Ka. RA se- Kota Pekanbaru. Selasa (11/02).
Pantauan tim inmas, Sebagai narasumber Khairil
Anwar, SE sampaikan petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan BOP RA sesuai dengan
Kepditjen Pendis Nomor 7370 tahun 2019.
Tujuan pemerintah memberikan dana BOP RA ini adalah
untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan sebagian SNP. Meringankan
biaya peserta didik tidak mampu, Membantu meningkatkan proses pembelajaran dan
mendukung program strategis pemerintah dalam rangka stunting pada anak usia
dini. Jelas Anwar
Adapun besaran dana BOP tersebut Rp. 600.000,-
pertahun. Untuk mendapatkan bantuan BOP disyaratkan pertama, telah memiliki
izin minimal 1 tahun pada 1 Januari 2020, Kedua Tidak boleh menitipkan siswa ke
RA yang memiliki izin operasional dan Ketiga Telah melakukan pendataan EMIS. Ungkap
A an (Panggilan Khairil Anwar) sebelum ia
menjelaskan secara detail pemanfaatn dana BOP. (Idris)