Riau (Inmas) - Tim Evaluator RB mengunjungi
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada Kamis (25/7/19). Tim yang di
Ketuai oleh Didid Noordiatmoko ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau, Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara di
lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru.
Ketua Tim Didid Noordiatmoko menyampaikan bahwa
Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kemenag Kota pekanbaru tersebut bertujuan
untuk memastikan Kemenag Kota Pekanbaru memiliki pelayanan lebih baik dengan
integritas yang memadai, dengan memenuhi persyaratan yang ada untuk selanjutnya
di kukuhkan menjadi WBK-WBBM.
“Kemenag Kota Pekanbaru masih memiliki waktu
untuk Membangun wilayah bebas korupsi, dan dalam membangun tersebut akan dilakukan
evaluasi hingga di bulan November dalam masa puncak penilaian, jika memenuhi persyaratan akan diberikan penghargaan pada
hari anti korupsi di bulan Desember”. Lanjut Sekretaris Deputi Bidang Reformasi
Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabid Penaiszawa Drs. H. Muhammad Saman
mengatakan bahwa Kantor Kementerian Agama Kota pekanbaru sebagai Satuan Kerja Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan salah satu program Kementerian Agama khususnya dari Inspektorat
Jenderal.
“Kunjungan Tim Evaluator RB hadir untuk mempersiapkan
bagaimana pelayanan terbaik bagi Kementarian Agama. Wilayah Bebas Korupsi
sangat luar biasa berat disebabkan kondisi ASN identik dengan korupsi,
mudah-mudahan Kemenag Kota Pekanbaru dan jajaran bisa mengatasi masalah image
tersebut hingga menjadi wilayah bebas korupsi”. Lanjut M. Saman.
Ketika ditanya kesiapan Kemenag kota Pekanbaru
terdapat penunjukannya sebagai Satuan Kerja menuju WBK-WBBM, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar S. Umar, MA mengatakan Sesuai dengan
evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kemenag
Kota Pekanbaru masuk kedalam 14 besar untuk diusulankan ke Menpan RB untuk
selanjutnya melengkapi administrasi yang dibutuhkan, kegiatan tersebut telah
menjadi pembiasaan di Kemenag Kota Pekanbaru.
“Kemenag Kota Pekanbaru sudah memulai pembinaan
seperti memiliki akhlak yang baik, berwibawa, dan taat beragama serta menjadi
orang yang professional”.
Kemenag Kota Pekanbaru diusulkan menjadi Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi. Bersih dan Melayani (WBBM) Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik
Indonesia Nomor 5391/SJ/B.IV/OT.00.3/07/2019 tanggal 15 Juli 2019. Kegiatan
tersebut merupakan tajaan Kementerian PAN dan RB.
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru bersama
13 Satuan Kerja lainnya harus mempersiapkan bahan paparan berupa Powerpoint terkait pembangunan zona
integritas, membuat daftar penggunaan layanan (Costumer List) selama Tahun 2018
sampai dengan Semester 1 Tahun 2019, Membuat Video Pendek (durasi Lima Menit)
terkait perubahan yang terjadi selama implementasi pembangunan zona integritas
dan berdampak langsung kepada masyarakat, bahan paparan dan video pendek
tersebut disampakan oleh pimpinan satuan kerja pada kegiatan Rapat Koordinasi
Reformasi Birokrasi Kementerian Agama yang diselenggarakan tanggal 29 s/d 31
Juli 2019 yang dibuka langsung oleh
Menteri Agama RI. (ana/mega/trm)