0 menit baca 0 %

Ketua Tim Evaluator RB Kunjungi Kemenag Kota Pekanbaru

Ringkasan: Riau (Inmas) - Tim Evaluator RB mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada Kamis (25/7/19). Tim yang di Ketuai oleh Didid Noordiatmoko ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kasub...

Riau (Inmas) - Tim Evaluator RB mengunjungi Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada Kamis (25/7/19). Tim yang di Ketuai oleh Didid Noordiatmoko ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru di dampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru.

Ketua Tim Didid Noordiatmoko menyampaikan bahwa Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kemenag Kota pekanbaru tersebut bertujuan untuk memastikan Kemenag Kota Pekanbaru memiliki pelayanan lebih baik dengan integritas yang memadai, dengan memenuhi persyaratan yang ada untuk selanjutnya di kukuhkan menjadi WBK-WBBM.

“Kemenag Kota Pekanbaru masih memiliki waktu untuk Membangun wilayah bebas korupsi, dan dalam membangun tersebut akan dilakukan evaluasi hingga di bulan November dalam masa puncak penilaian, jika memenuhi  persyaratan akan diberikan penghargaan pada hari anti korupsi di bulan Desember”. Lanjut Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabid Penaiszawa Drs. H. Muhammad Saman mengatakan bahwa Kantor Kementerian Agama Kota pekanbaru sebagai Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  merupakan salah satu program Kementerian Agama khususnya dari Inspektorat Jenderal.

“Kunjungan Tim Evaluator RB hadir untuk mempersiapkan bagaimana pelayanan terbaik bagi Kementarian Agama. Wilayah Bebas Korupsi sangat luar biasa berat disebabkan kondisi ASN identik dengan korupsi, mudah-mudahan Kemenag Kota Pekanbaru dan jajaran bisa mengatasi masalah image tersebut hingga menjadi wilayah bebas korupsi”. Lanjut M. Saman.

Ketika ditanya kesiapan Kemenag kota Pekanbaru terdapat penunjukannya sebagai Satuan Kerja menuju WBK-WBBM, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar S. Umar, MA mengatakan Sesuai dengan evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kemenag Kota Pekanbaru masuk kedalam 14 besar untuk diusulankan ke Menpan RB untuk selanjutnya melengkapi administrasi yang dibutuhkan, kegiatan tersebut telah menjadi pembiasaan di Kemenag Kota Pekanbaru.

“Kemenag Kota Pekanbaru sudah memulai pembinaan seperti memiliki akhlak yang baik, berwibawa, dan taat beragama serta menjadi orang yang professional”.

Kemenag Kota Pekanbaru diusulkan menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi. Bersih dan Melayani (WBBM) Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 5391/SJ/B.IV/OT.00.3/07/2019 tanggal 15 Juli 2019. Kegiatan tersebut merupakan tajaan Kementerian PAN dan RB. 

Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru bersama 13 Satuan Kerja lainnya harus mempersiapkan bahan paparan berupa Powerpoint terkait pembangunan zona integritas, membuat daftar penggunaan layanan (Costumer List) selama Tahun 2018 sampai dengan Semester 1 Tahun 2019, Membuat Video Pendek (durasi Lima Menit) terkait perubahan yang terjadi selama implementasi pembangunan zona integritas dan berdampak langsung kepada masyarakat, bahan paparan dan video pendek tersebut disampakan oleh pimpinan satuan kerja pada kegiatan Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Kementerian Agama yang diselenggarakan tanggal 29 s/d 31 Juli 2019 yang dibuka  langsung oleh Menteri Agama RI. (ana/mega/trm)