Siak (Inmas) – Rabu, (25/04/18), Existensi
KUA Pusako secara defenitif semakin mendapat tempat diberbagai sektor lapisan
masyarakat karena kedekatan emosional yang berhasil dibangun lintas sektoral
social baik dengan pemangku pemerintahan maupun dengan masyarakat. Setelah
sebelumnya, Ka KUA Pusako, Najamudin, S.HI berhasil mendamaikan keluarga yang
bersengketa tentang hak tanah warisan, hari ini KUA Pusako bukan hanya disibukkan
melayani peristiwa nikah rujuk atau masalah warisan atau pun syi’ar Islam saja,
bahkan berkat kedekatannya dengan lapisan masyarakat, dalam rangka pelantikan
perangkat kampung RT dan RK di Kampung Sungai Limau, Ka KUA Pusako diundang dan
diminta untuk jadi rohaniawan sekaligus memberikan tausiyah bagi para ketua RT
dan RK yang baru saja dilantik oleh penghulu Kampung Sungai Limau.
Kesempatan emas ini digunakan Najmudin, S.HI
selaku Kepala KUA untuk menyampaikan program program kerja KUA dalam
meningkatkan syi’ar Islam dan sekaligus menyampaikan pada masyarakat prosedur
pernikahan sesuai dengan amanah UU No 1 tahun 1974 .
Dalam sambutannya, Najamudin yang juga masih
dipercayakan sebagai Ketua RK 05 di kampungnya, Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk
Dalam, menyampaikan tausiyah bahwa beliau faham betul tugas dan tanggung jawab
ketua RK yang membawahi beberapa RT. “Amanah ini sangat mulia karena langsung
berhubungan dengan masyarakat dari berbagai kalangan lintas golongan, baik
agama, suku dan strata sosialnya, dan ketua RK atau RT adalah pelayan bagi
masyarakat, jadi berikanlah contoh yang baik pada masyarakat”, pesannya .
Najamudin melanjutkan bahwa Pemerintah Kabupaten
Siak sangat menghargai tugas ketua RK, “mereka diberikan honor 500 ribu sebulan
itu baru dunia tentunya kalau bekerja dan melayani masyarakat dengan penuh
keikhlasan balasan Allah tak terhingga akan mereka terima baik di dunia apalagi
di akhirat kelak”, ulas Najamudin memotivasi ketua RT dan RK Kampung Sungai
Limau, Kecamatan Pusako yang dilantik. (Hd)