Pekanbaru (Inmas),
Ketua Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu) Kementerian Agama Kota
Pekanbaru, Drs. H. Mas’adi pindah tugas ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Tampan. Sebelumnya Ketua Pokjahulu tersebut bertugas di KUA Kecamatan Pekanbaru
Kota. Informasi ini disampaikan oleh yang bersangkutan saat Tim Inmas
berkunjung ke KUA Tampan kemarin siang. Kamis (09/08).
Saat dimintai informasinya, Mas’adi menjelaskan bahwa
ia sudah menjalankan tugas di KUA Kecamatan Tampa sejak tanggal 01 Agustus
2018. Jadi baru seminggu disini. Ungkapnya seraya menunjukkan SK yang ia terima..
Sebenarnya kalau berdasarkan SK yang ia terima dari
Kementerian Agama Kota Pekanbaru pada hari Senin tanggal 30 Juli 2018 yang
lalu. Seharusnya saya sudah bekerja di KUA Kecamatan Tampan terhitung 1 Januari
2018. Artinya ada jarak 7 bulan antara perhitungan mulai bertugas
menurut SK dengan praktek dilapangan.
Papar Mas’adi.
Hal ini sungguh sangat berpengaruh dalam hal pembuatan
laporan kinerja harian. Berdasarkan SK tentu saya harus membuat laporan sejak
Januari 2018 di KUA Kecamatan Tampan. Sementara itu laporan Januari s/d Juli 2018 sudah saya dibuat di tempat tugas
yang lama (KUA Kecamatan Ppekanbaru Kota). Ya kalau hanya sebulan atau dua
bulan itu hal biasa, tapi kalau 7 bulan tentu merepotkan. Tutup Mas’adi. (Idris).