Siak (Inmas) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak mendapatkan kunjungan dari Ketua Pengadilan Agama (PA) Siak Sri Indrapura yang baru, Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., Ph.D didampingi oleh sejumlah pejabat dan staf Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, pada hari Kamis, (08/11/18) dan disambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom di ruang kerjanya.
Kedatangan Ketua Pengadilan Agama (PA) Siak Sri Indrapura yang baru, Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., Ph.D bersama rombongan adalah dalam agenda bersilaturrahim dan memperkenalkan diri sebagai pimpinan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang baru setelah sebelumnya dilakukan acara “Serah Terima Daerah Hukum dan Operasional Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dari Pengadilan Agama Bengkalis” beberapa waktu yang lalu. Setelah resmi dibentuk, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura akhirnya mempunyai daerah hukum sendiri.
Dalam kesempatan itu pula, Dr. H. Faisal Saleh, Lc., M.Si., Ph.D selaku Ketua Pengadilan Agama (PA) Siak Sri Indrapura, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kantor Kementerian Agama khususnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang telah ikut serta dalam mensukseskan kegiatan Sidang Isbat Terpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama sebelumnya.
"Saya selaku Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang baru mewakili institusi yang saya pimpin mengucapkan terimakasih kepada Kankemenag Siak atas dukungan dan kerjasamanya dalam mensukseskan salah satu kegiatan bersama Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah pada tahun-tahun sebelumnya”, ujar alumni Al-Azhar, Mesir dan pemegang dua gelar doktor dari UIN Jakarta dan University Malaya ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom, yang pada saat itu juga didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Drs. H. Nursya, menyambut baik apa yang rencanakan oleh Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura serta siap mendukung juga bekerjasama untuk kelanjutan program bersama Pengadilan Agama dan kemaslahatan ummat.
"Sebagai Kepala Kankemenag Kabupaten Siak, saya sangat mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh seluruh stakeholder dalam mengatasi permasalahan seperti problem pernikahan yang tidak mempunyai legalitas atau yang tidak mempunyai dokumen buku nikah yang sah, dan itu perlu dilanjutkan untuk memastikan tidak ada lagi pasutri di Kabupaten Siak yang tidak mempunyai buku nikah," tutur Drs. H. Muharom.
Selanjutnya, tak lupa, H. Muharom juga mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang baru tersebut dan juga atas berhasilnya Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura yang akhirnya mempunyai daerah hukum sendiri. “Insya’Allah dengan kehadiran PA di kabupaten Siak ini akan membantu masyarakat kita yang bermasalah untuk meminta keadilan”, harapnya. (Hd)