Kuansing (Inmas), Kepala Seksi Pakis H. Sarpeli, M.Ag yang juga merangkap sebagai Ketua Umum MUI kabupaten Kuantan Singingi, pada hari Senin (31/12/2018) mengundang seluruh pengurus MUI di tiap kecamatan yang ada di kabupaten Kuansing, untuk hadir dan berkumpul di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Kuansing.
Adapun tujuan dari Ketua Umum MUI mengumpulkan seluruh pengurus adalah untuk diadakan acara Sosialisasi Fatwa Hukum dan Perundang-undangan serta Penguatan Organisasi MUI.
"MUI adalah organisasi yang menghimpun seluruh Ormas Islam, melalui wadah MUI pula Ormas Islam dapat menyuarakan visi dan misinya sehingga dapat dikenal luas oleh masyarakat," jelas Ketua MUI dalam kata sambutannya saat membuka acara.
"Di dalam struktur organisasi MUI, untuk saat ini memiliki 6 komisi, yang tiap komisi bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya, dan memberikan laporan kepada Ketua Umum apabila suatu saat diminta".
Hal terakhir yang disampaikan ketua umum MUI adalah ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus MUI kecamatan yang telah ikut menggiatkan solat Subuh berjamaah di desa-desa yang ada di kabupaten Kuansing.
"MUI tidak sekedar hanya berkoar-koar di mimbar menyerukan sholat Subuh maupun sholat wajib lainnya agar dikerjakan secara berjamaah, akan tetapi MUI harus bisa menjadi contoh, memberikan teladan sehingga bisa jadi panutan bagi masyarakat," ungkap Ketua MUI selanjutnya diakhir kata sambutannya. (N/R)
Ketua MUI Kabupaten Kuansing Undang Pengurus Kecamatan Datang ke Kantor Kemenag
Ringkasan:
Kuansing (Inmas), Kepala Seksi Pakis H. Sarpeli, M.Ag yang juga merangkap sebagai Ketua Umum MUI kabupaten Kuantan Singingi, pada hari Senin (31/12/2018) mengundang seluruh pengurus MUI di tiap kecamatan yang ada di kabupaten Kuansing, untuk hadir dan berkumpul di Aula Kantor Kementerian Agama kabup...