0 menit baca 0 %

Ketua BWI Siak Konstultasi Wakaf ke Kanwil Kemenag Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang juga Wakil Bupati Siak Drs H Alfendri M SI, didampingi Kakan Kemenag Siak H Muharom MA, dan pengurus BWI Siak melakukan konsultasi tertib administrasi bidang pertanahan (tanah wakaf) ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau, Rabu (8/3/2017).

Pekanbaru (Inmas)- Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang juga Wakil Bupati Siak Drs H Alfendri M SI, didampingi Kakan Kemenag Siak H Muharom MA, dan pengurus BWI Siak melakukan konsultasi tertib administrasi bidang pertanahan (tanah wakaf) ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau, Rabu (8/3/2017).

Kedatangan Ketua BWI Siak beserta rombongan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Kabid Penaiszawa HM Saman S Sos M SI, dan Kasi Pemberdayaan Wakaf Dedi Syahrul S Kom M SI di ruang kerja Kakanwil Kemenag Riau.

"Kedatangan saya sebagai ketua BWI Perwakilan Kabupaten Siak dalam rangka menertibkan administrasi tanah wakaf yang ada di Kabupaten Siak yang potensinya cukup banyak, tapi baru terdata sekitar 600 lebih," ungkapnya membuka pembicaraan.

Berdasarkan hasil pendataan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau masih banyak tanah wakaf yang belum terdata dan belum memiliki sertifikat, jumlahnya mencapai ribuan lokasi. Untuk itu, selain menggandeng BPN kita juga ingin bersama Kementerian Agama untuk menertibkan dan menyertifikasi tanah wakaf yang masih banyak dan cukup potensial untuk dikembangkan di Siak.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, sangat mengapresiasi dengan baik niat dari BWI, karena memang Kemenag Provinsi Riau juga tengah menjajaki kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan pendataan tanah wakaf di Riau, termasuk di Kabupaten Siak.

"Ini akan kita tindaklanjuti, barangkali kita akan membuat MoU juga dengan Pemda Siak untuk melakukan pendataan tanah wakaf di Siak. Jika memungkinkan kita akan datangkan langsung Direktur Zakat Wakaf Kemenag RI yang juga mantan Kakanwil Kemenag Riau Drs Tarmizi MA untuk menindaklanjuti permasalahan tanah wakaf di Riau," ujarnya. (mus/ipad)