Riau (Inmas) - Fenomena munculnya berbagai pemikiran paham aliran dan gerakan keagamaan di Indonesia beberapa tahun terakhir ini, di satu sisi dinilai positif sebagai salah satu indikator kebebasan beragama. Namun disisi lain menimbulkan keresahan di tengah masyarakat negeri ini.
Hal ini pula yang menginspirasi Kanwil kementerian Agama melalui Bidang Urusan Agama Islam mengadakan audiensi untuk mengidentifikasi Paham Aliran dan gerakan keagamaan yang bermasalah pada Selasa 12 September 2017 di Aula Besar Kanwil Kemenag Riau. Kegiatan yang diikuti oleh 116 orang penyuluh agama Islam PNS/non PNS tersebut menghadirkan narasumber dari Kemenag Pusat Kasi Advokasi dan Penanganan Konflik Tuti Sobariati, JFU Subdit Bina Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik Erma Suryati.
Keberadaan Penyuluh Agama Islam (PAI) kini tak hanya sebatas berceramah atau mengajar mengaji. PAI telah bertransformasi menjadi penggerak kegiatan kegamaan dan bahkan sosial kemasyarakatan. Kehadirannya sangat terasa, terutama dalam berbagai problema ditengah masyarakat.
Kakanwil Kemenag Riau mengajak agar para Penyuluh Agama Islam pro aktif dalam mengidentifikasi paham radikal yang berkembang ditengah masyarakat itu. “Ide kegiatan ini dari keprihatinan terhadap aliran aliran menyimpang yang makin berkembang di Riau, sikap pro aktif ini mutlak harus ditingkatkan karena bila deteksi dini oleh masyarakat dan PAI sangat penting dalam upaya preventifitas”, terangnya.
Menurutnya ada tiga pendekatan dakwah yang bisa digunakan oleh PAI dalam menangkal gerakan radikal tersebut adalah dengan Metode dakwah dengan lisan (Billisan), Kedua meotde dakwah bil hikmah, ketiga metode dakwah bil Mauidho Hasanah, ujar AHS.
Ketiga pendekatan tersebut dapat dilakukan oleh para penyuluh kita jika ditemukan di lapangan segala kekhawatiran tentang perkembangan paham paham haram dan menyimpang tersebut, tegas AHS.
Sementara itu Tuti Sobariati menggarisbawahi sejauh mana peran serta PAI dalam membantu pemerintah untuk membendung paham tersebut dan melindungi NKRI. Para penyuluh diharapkan memahami terlebih dahulu gejala gejala yang berkembang ditengah masyarakat, jangan langsung menjudge begitu saja tanpa ada dasar. Perlu pendekatan keagamaan dengan dialog maupun audiensi ringan, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya secara prosedur para penyuluh dapat menerapkan beberapa gerakan kongkrit dalam melakukan identifikasi dini dan menuliskannya dalam bentuk laporan tertulis, diantaranya langkahlangkah yang dapat dilakukan adalah : PAI harus tahu tentang profil kelompok, media kelompok, anatomi paham aliran dan gerakan, ciri keanggotakan/jamaah, rekam jejak dalam bentuk catatan kriminal serta analisa yang meliputi hakekat ancaman potensi konflik sosial, hingga prediksi pperkembangan kelompok (adanya metamorphosis, pergantian nama dan pemimpin kelompok aliran), jelas Tuti dihadapan seluruh peserta.
"Saya berharap Riau bisa menjadi percontohan bagi daerah lain dalam upaya deteksi dini terhadap paham dan aliran keagamaan yanag bermasalah", ujarnya.
Menanggapi yang dipaparkan nara sumber dari Kemenag RI, hal senada disampaikan Kasi Pembinaan Syari’ah dan Sistem Informasi H Suhardi Hs MA. Ia berpesan kepada para penyuluh agar memahami bahwa kegiatan ini merupakan tupoksi yang sudah diamanahkan kepada mereka. “Jangan sampai penyuluh sebagai pioner di tengah masyarakat dituntut untuk bisa bijak dalam menyikapi temuan temuan terkait paham dan aliran yang berkembang, justru bermudah mudah dan gampang memberikan justifikasi dan menyulut dari propaganda paham radikal tersebut”, tandasnya.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA didampingi Kepala Bidang Penaiszawa Drs HM Saman MSi diakhiri dengan dialog interaktif dari sejumlah peserta.(vera/anto)