Pekanbaru (Humas)- Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggungjawab Pemerintah yang dikoordinasikan oleh Menteri Agama sesuai yang tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Namun demikian, Dirjen PHU Kemenag RI, Prof Dr Abdul Jamil, saat memberikan materi pada acara Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang PHU Kanwil Kemenag Riau, kemarin mengatakan, untuk mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya merupakan tanggungjawab bersama dan membutuhkan dukungan semua pihak.
"Penyelenggaraan pelayanan ibadah haji yang profesional dan berkualitas membutuhkan dukungan serta partisipasi semua pihak kendati kewenangan pelaksanaan ibadah haji sebagai otoritas Kementerian Agama," ungkapnya. "Butuh satu kesatuan tim kerja yang sangat kuat untuk kesuksesan pelayanan ibadah haji. Jadi, kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab bersama dan sangat membutuhkan dukungan semua pihak," tambahnya.
Sementara itu, Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau, Drs H M Aziz MM MA, didampingi Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Hera Firmansyah mengatakan, Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang PHU digelar tiap tahun dalam rangka pensukseskan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Riau.
"Rapat ini diikuti sekitar 40 orang peserta terdiri dari Kasi Haji Kab/ Kota, Bank Penerima Setoran (BPS), dinas kesehatan dan dari Kanwil Kemenag Riau dengan pemateri dari instansi terkait, seperti Hukum dan HAM, Dinas Kesehatan, Bank dan Kementerian Agama. Peserta rapat yang ikut dalam kegiatan tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji di Riau. Mulai dari proses pendaftaran hingga pemberangkatan calon jemaah haji," jelasnya. (mus)