0 menit baca 0 %

Kesadaran Pengurusan IMB Rumah Ibadah di Lingkungan KUA Lubuk Dalam Mulai Tumbuh

Ringkasan: Siak (Humas). Setelah Sosialisasi yang dilaksanakan KUA Lubuk Dalam Kepada Pengurus Rumah Ibadah yang ada di Kecamatan Lubuk Dalam melalui Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan pada awal tahun 2013, sudah mulai menampakan hasilnya. Ini dibuktikan dengan sudah ada 4 masjid yang sudah masuk berkasn...
Siak (Humas). Setelah Sosialisasi yang dilaksanakan KUA Lubuk Dalam Kepada Pengurus Rumah Ibadah yang ada di Kecamatan Lubuk Dalam melalui Rapat Koordinasi yang telah dilaksanakan pada awal tahun 2013, sudah mulai menampakan hasilnya. Ini dibuktikan dengan sudah ada 4 masjid yang sudah masuk berkasnya sampai ke KPTSP (Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu) setelah mendapatkan Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dan FKUB Kabupaten Siak. Berdasarkan pantauan dilapangan ada beberapa Masjid yang sudah mempersiapkan persyaratan yang diperlukan sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan tugas kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Kepala KUA Lubuk Dalam Ali Ashadi, S.Ag yang ditemui di tempat kerja menyampaikan “ Kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB Rumah Ibadah sebagai bentuk kesadaran kolektif akan pentingnya legalitas sebuah rumah Ibadah, ditunjang lagi dengan intensitas sosialisasi pada tiap ada kesempatan pertemuan misalnya diwaktu selesai Shalat Jum’at ketika berjumpa dengan pengurus Masjid kami menyempatkan diri untuk mensosialisasikan pentingnya IMB bagi Rumah Ibadah, ibarat kata pepatah sekali mendayung perahu dua tiga pulau terlampaui, ujar beliau penuh semangat”