Riau (Inmas) – Ditjen Bimas Islam Kemenag RI terus melakukan update
pendataan rumah ibadah, masjid dan Mushalla. SK Ditjen Bimas Nomor Dj//461/2014
penerapan sistem SIMAS yang telah dihadirkan Kemenag, selalu mengupdate data
guna memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online
melalui aplikasi SIMAS. Â Hal tersebut akan terjadi beragam perubahan
perubahan data, karena data itu mencakup nomor identifikasi masjid/mushalla,
tipologi, lokasi dan juga nomor pendataan. Demikian diungkapkan Eka Purba
selaku Kasi Kemasjidan Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Riau, Jum’at
(01/02) di ruang kerjanya.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun secara manual melalui Kemenag
Kab/kota, tercatat ada 12862 masjid dan mushalla yang tersebar di Riau, dan itu
akan selalu update secara berkesinambungan, bisa berkurang atau bertambah
sesuai dengan perubahan dari mushalla menjadi masjid maupun perubahan lokasi
masjid dari satu tempat ke tempat lain misalnya”, ungkapnya melanjutkan
bincang.
Mekanisme ini dilakukan secara benar dan tepat sehingga data yang diinput
akurat serta dapat dipertanggungajwabkan. Menggunakan platform realtime online
berbasis web-base sangat memberikan kemudahan bagi operator baik ditingkat KUA
Kecamatan maupun lainnya dalam melakukan fungsi entry, verifikasi dan validasi
data masjid dan mushalla. Eka mengaku sejauh ini pihaknya kerap melakukan
koordinasi dengan operator yang di Kemenag Kab/kota, sehingga data rumah ibadah
tersebut betul betul valid dan akurat. “Ini jelas bukan data final, makanya
kami berharap peran aktif operator dalam memberikan informasi data masjid yang
ada di Riau”, harap Eka.
Menurut Eka Purba seluruh data yang ada sudah memiliki nomor ID Nasional
Masjid.Terkait untuk pendataan masjid, sejak Kemenag menggencarkan pembinaan
manajemen masjid berbasis aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Manajemen Masjid)
sejak 2014 lalu, pendataan masjid menjadi lebih mudah dan efisien. “Ini sangat
berdampak, dan memudahkan para takmir dalam melaksanakan administrasi manajemen
masjid dan mushalla sesuai dengan standart pembinaan manajemen masjid di
Indonesia”, terangnya.
Selain itu dalam KMA 394 Tahun 2004 tentang penetapan penamaan status
masjid wilayah, sekaligus tertuang dalam Keputusan Dirjen Bimas islam
mengatur  tipologi masjid (Struktur, sektor tritorial dan sejarah dan
perkembangannya. Tipologi tersebut terdiri dari masjid negara, masjid nasional,
masjid raya, masjid agung, masjid besar, masjid Jami’, masjid bersejarah dan
masjid ditempat publik, sebutnya. “Dalam aplikasi SIMAS bisa kita dapatkan
informasi ini”, ungkapnya.
“Jadi memang ada intruksi penetapan penamaan status masjid dari tingkat
pusat hingga kecamatan bahkan kelurahan”, kata Eka. “Ada juga penamaan Masjid
untuk lingkungan perkantoran dan lembaga”, jelasnya. Namun pihaknya
menyayangkan belum seluruhnya masyarakat peduli dengan aturan ini, masih ada
segelintir masyarakat maupun perorangan yang mendirikan masjid tanpa
memperhatikan kriteria masjid yang sudah ditetapkan pemerintah. “Padahal aturan
ini sudah sejak lama ada, maka perlu terus sosialisasi guna meningkatkan
manajemen Masjid, sehingga tidak terjadi lagi kerancuan dalam memahami
penetapan masjid sesuai tipologi yang sudah ditetapkan”, ucapnya.
Lebih jauh dikatakannya, yang tidak terlepas dari aplikasi SIMAS ini adalah
program Kemenag 2019 terkait Perpustakaan Islam di Masjid Raya bila perlu
hingga Masjid Jami’. Ia menilai perpusatakan Islam seyogyanya sudah ada di
setiap masjid kita, guna menambah wawasan masyarakat tentang peradaban Islam,
tentang ajaran Islam, sehingga pemahaman aqidah masyarakat tidak menyimpang.
"Kemenag sangat konsen dalam pendataan rumah ibadah demi pemberdayaan baik
fisik maupun SDM pengelola hingga peningkatan fungsi Masjid", kata Eka.
Untuk Riau sendiri hingga saat ini data masjid dan mushalla yang telah
diinput melalui aplikasi SIMAS, tercatat total masjid sebanyak
6318 dan Mushalla 6544, dengan rincian sebagai berikut : 1 Buah Masjid Raya di
Kota Pekanbaru, 12 masjid Agung yang tersebar di seluruh Kab/kota di Riau, Masjid
besar sebanyak 163 masjid, Masjid Jami’ 5792, Masjid Bersejarah sebanyak 14,
dan 336 masjid di tempat publik.
“Untuk masjid Raya hanya ada 1 di Provinsi, untuk Provinsi Riau masjid An Nur
adalah Masjid Raya, dan Masjid Baiturrahman masuk dalam kategori Masjid Agung”, terang Eka.
Namun berdasarkan hasil penilaian pemerintah pusat, Masjid Islamic Center Rohul
adalah masjid terbaik tingkat nasional pada Tahun 2015. “Memang fasilitas
sarana dan pra sarana nya memadai, bahkan semua kegiatan yang akan
memberdayakan ekonomi masyarakat sudah terakomodir dengan baik di Masjid itu”,
imbuhnya.
"Semoga dengan hadirnya aplikasi SIMAS ini dapat memrpuas layanan
informasi dan data kemasjidan, sehingga identifikasi dan problematika masjid
untuk optimalisasi pemberdayaan masjid terwujud",
tutupnya. (vera/anto/adi)