0 menit baca 0 %

Keren, 12.862 Data Masjid dan Mushalla Bisa Diakses Secara Online

Ringkasan: Riau (Inmas) Ditjen Bimas Islam Kemenag RI terus melakukan update pendataan rumah ibadah, masjid dan Mushalla. SK Ditjen Bimas Nomor Dj//461/2014 penerapan sistem SIMAS yang telah dihadirkan Kemenag, selalu mengupdate data guna memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online mela...

Riau (Inmas) – Ditjen Bimas Islam Kemenag RI terus melakukan update pendataan rumah ibadah, masjid dan Mushalla. SK Ditjen Bimas Nomor Dj//461/2014 penerapan sistem SIMAS yang telah dihadirkan Kemenag, selalu mengupdate data guna memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi SIMAS.  Hal tersebut akan terjadi beragam perubahan perubahan data, karena data itu mencakup nomor identifikasi masjid/mushalla, tipologi, lokasi dan juga nomor pendataan. Demikian diungkapkan Eka Purba selaku Kasi Kemasjidan Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Riau, Jum’at (01/02) di ruang kerjanya.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun secara manual melalui Kemenag Kab/kota, tercatat ada 12862 masjid dan mushalla yang tersebar di Riau, dan itu akan selalu update secara berkesinambungan, bisa berkurang atau bertambah sesuai dengan perubahan dari mushalla menjadi masjid maupun perubahan lokasi masjid dari satu tempat ke tempat lain misalnya”, ungkapnya melanjutkan bincang.

Mekanisme ini dilakukan secara benar dan tepat sehingga data yang diinput akurat serta dapat dipertanggungajwabkan. Menggunakan platform realtime online berbasis web-base sangat memberikan kemudahan bagi operator baik ditingkat KUA Kecamatan maupun lainnya dalam melakukan fungsi entry, verifikasi dan validasi data masjid dan mushalla. Eka mengaku sejauh ini pihaknya kerap melakukan koordinasi dengan operator yang di Kemenag Kab/kota, sehingga data rumah ibadah tersebut betul betul valid dan akurat. “Ini jelas bukan data final, makanya kami berharap peran aktif operator dalam memberikan informasi data masjid yang ada di Riau”, harap Eka.

Menurut Eka Purba seluruh data yang ada sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid.Terkait untuk pendataan masjid, sejak Kemenag menggencarkan pembinaan manajemen masjid berbasis aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Manajemen Masjid) sejak 2014 lalu, pendataan masjid menjadi lebih mudah dan efisien. “Ini sangat berdampak, dan memudahkan para takmir dalam melaksanakan administrasi manajemen masjid dan mushalla sesuai dengan standart pembinaan manajemen masjid di Indonesia”, terangnya.

Selain itu dalam KMA 394 Tahun 2004 tentang penetapan penamaan status masjid wilayah, sekaligus tertuang dalam Keputusan Dirjen Bimas islam mengatur  tipologi masjid (Struktur, sektor tritorial dan sejarah dan perkembangannya. Tipologi tersebut terdiri dari masjid negara, masjid nasional, masjid raya, masjid agung, masjid besar, masjid Jami’, masjid bersejarah dan masjid ditempat publik, sebutnya. “Dalam aplikasi SIMAS bisa kita dapatkan informasi ini”, ungkapnya.

“Jadi memang ada intruksi penetapan penamaan status masjid dari tingkat pusat hingga kecamatan bahkan kelurahan”, kata Eka. “Ada juga penamaan Masjid untuk lingkungan perkantoran dan lembaga”, jelasnya. Namun pihaknya menyayangkan belum seluruhnya masyarakat peduli dengan aturan ini, masih ada segelintir masyarakat maupun perorangan yang mendirikan masjid tanpa memperhatikan kriteria masjid yang sudah ditetapkan pemerintah. “Padahal aturan ini sudah sejak lama ada, maka perlu terus sosialisasi guna meningkatkan manajemen Masjid, sehingga tidak terjadi lagi kerancuan dalam memahami penetapan masjid sesuai tipologi yang sudah ditetapkan”, ucapnya.

Lebih jauh dikatakannya, yang tidak terlepas dari aplikasi SIMAS ini adalah program Kemenag 2019 terkait Perpustakaan Islam di Masjid Raya bila perlu hingga Masjid Jami’. Ia menilai perpusatakan Islam seyogyanya sudah ada di setiap masjid kita, guna menambah wawasan masyarakat tentang peradaban Islam, tentang ajaran Islam, sehingga pemahaman aqidah masyarakat tidak menyimpang. "Kemenag sangat konsen dalam pendataan rumah ibadah demi pemberdayaan baik fisik maupun SDM pengelola hingga peningkatan fungsi Masjid", kata Eka.

Untuk Riau sendiri hingga saat ini data masjid dan mushalla yang telah diinput melalui aplikasi SIMAS, tercatat total masjid sebanyak 6318 dan Mushalla 6544, dengan rincian sebagai berikut : 1 Buah Masjid Raya di Kota Pekanbaru, 12 masjid Agung yang tersebar di seluruh Kab/kota di Riau, Masjid besar sebanyak 163 masjid, Masjid Jami’ 5792, Masjid Bersejarah sebanyak 14, dan 336 masjid di tempat publik.

“Untuk masjid Raya hanya ada 1 di Provinsi, untuk Provinsi Riau masjid An Nur adalah Masjid Raya, dan Masjid Baiturrahman masuk dalam kategori Masjid Agung”, terang Eka. Namun berdasarkan hasil penilaian pemerintah pusat, Masjid Islamic Center Rohul adalah masjid terbaik tingkat nasional pada Tahun 2015. “Memang fasilitas sarana dan pra sarana nya memadai, bahkan semua kegiatan yang akan memberdayakan ekonomi masyarakat sudah terakomodir dengan baik di Masjid itu”, imbuhnya.

"Semoga dengan hadirnya aplikasi SIMAS ini dapat memrpuas layanan informasi dan data kemasjidan, sehingga identifikasi dan problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid terwujud", tutupnya. (vera/anto/adi)

Â