0 menit baca 0 %

Kepala Subbag TU Kankemenag Rohil ikuti workshop penyuluhan administrasi hukum dan peraturan perundangan

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemwnag Rokan Hilir Drs. H. Sakolan, MA, selama 3 hari dari tanggal 16 18 Mei 2017 mengikuti workshop penyuluhan administrasi hukun dan peraturan perundang.Workshop yang ditaja Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (Subbag Hukum dan KUB) Ka...

Rokan Hilir (inmas)- Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemwnag Rokan Hilir Drs. H. Sakolan, MA, selama 3 hari dari tanggal 16 โ€“ 18 Mei 2017 mengikuti workshop penyuluhan administrasi hukun dan peraturan perundang.

Workshop yang ditaja Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama (Subbag Hukum dan KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau ini dilaksanakan di ayola first poin hotel Jl. HR. Soebrantas Pekanbaru.

Kepala Subbag Tata Usaha Kemwnag Rohil H. Sakolan via WA menginformasikan keberadaannya saat ini dalam mengitKuti acara tersebut kepada Humas Kemenag Rohil.

Dalam komunikasinya Kepala Subbag TU menginformasikan bahwa tema yang diusung pada kegiatan ini adalah โ€œKita Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Publik

Acara dibuka oleh Kakanwil diwakili Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau Drs H Saifunnajar MH didampingi Ketua Panitia Kegiatan Drs Saharuddin M Ag.

Masih melalui komunikasi seluler H. Sakolan menceritakan apa-apa yang telah disampaikan narasumber. Diantaranya Kepalla Biro Hukum Kemwnag RI yang mengatakan tidak ada lagi pungutan di KUA dan madrasah kecuali yang sudah ada regulasinya.

Lanjut, sebagaimana yang diceritakan H. Sakolah, Ka. Biro Hukum menekankan ASN di lingkungan Kementerian Agama harus menjadi pelopor untuk membrangus segala bentuk pungutan liar. Kasubbag TU memgakhiri komunikasinya. (Nsh)