0 menit baca 0 %

Kepala Penyelenggara Syariah Mengikuti Rapat Penetapan Awal Masuknya bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah di Kanwil Kemenag Propinsi Riau

Ringkasan: Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kepala Penyelenggara Syariah H. Jefri Eriadi, S.Ag mengikuti rapat penetapan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah pada hari Senin (09/04/2018) yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Pro...

Kuansing (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang diwakili oleh Kepala Penyelenggara Syariah H. Jefri Eriadi, S.Ag mengikuti rapat penetapan 1 Ramadhan, 1 Syawal, dan 1 Dzulhijjah pada hari Senin (09/04/2018) yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau di kota Pekanbaru. Sebagai pemateri adalah Dr. H. Hajar Hasan, M.Ag, beliau adalah seorang ahli ilmu falaq di Riau. Hadir juga Kabid Penerangan Agama Islam Kanwil Riau sebagai pendamping pemateri pada kesempatan itu. Dan juga dihadiri oleh mahasiswa Institute Agama Islam Tafaqqu Fiddin Dumai.

Seperti yang telah kita alami setiap tahunnya, tanggal 1 Syawal biasanya terjadi sedikit perbedaan. Penyebab perbedaan penetapan karena ada beberapa dalil yg berbeda, atau satu dalil namun ditafsirkan secara berbeda. setidaknya umat islam mengenal 2 sistem dalam penetapan ini, yaitu rukyatul-hilal & hisab. Kedua metode ini seringkali melahirkan hasil yg berbeda dalam penetapan tanggal. Tetapi adakalanya, walaupun telah sama-sama menggunakan rukyatul-hilal, hasilnya belum tentu sama. Begitu juga, meskipun sama-sama pakai metode hisab, hasilnya seringkali juga berbeda. Namun perbedaan ini tidak perlu kita sikapi secara berlebihan, para ahli ilmu falaq tentunya telah melakukan sesuai kemampuan dan ilmu mereka, dan kita sebagai orang awam alangkah baiknya mengikuti pemerintah dalam hal ini, yaitu Kementerian Agama RI. (N/R)