Pekanbaru
(Inmas) Hari Kamis kemarin sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di ruang Penyelenggara Syari ah Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, telah diserahkan sertifikat tanah wakaf kepada Nazir
Mushalla Annur Rainal jalan Karya Kelurahan Rumbai Bukit. Jum at (04/05).
Penyerahan
sertifikat tanah wakaf tersebut
disampaikan langsung oleh Kepala Penyelenggara Syari ah, Haryati, SE. ME.Sy. Ak
didampingi stafnya Hafif Alatas, Hj.
Aprilina Aprilina, M.Ag dan Nurhafizah. Sementara dari pihak Nazir selaku
penerima sertifikat tanah wakaf diwakili Sarifuddin.
Berdasarkan
informasi dari staf Penyelenggara Syari ah sertifikat tanah wakaf yang diserahkan tersebut diurus oleh nazir:
Saripuddin (ketua), Hariyanto (wakil ketua), Sukisno (Sekretaris), Akmal Hafiz
(Bendahara) dan Khalimi (anggota). Luas tanah wakaf tersebut 339 meter persegi.dan
diperuntukkan untuk pembangunan mushalla. Ungkap Hafif.
Sertifikat
tanah wakaf tersebut diterbitkan oleh
Kepala BPN Kota Pekanbaru, H. Iria Darmaja, SH, MH pada tanggal 12 Februari
2018. Kepada nazir Mushalla, Haryati
pesan agar surat wakaf ini dijaga / diamankan dengan baik. (Idris)