0 menit baca 0 %

Kepala Penyelenggara Syaria’ah Serahkan Sertifikat Wakaf

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) Hari Kamis kemarin sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di ruang  Penyelenggara Syari ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, telah diserahkan sertifikat tanah wakaf kepada Nazir Mushalla Annur Rainal jalan Karya Kelurahan Rumbai Bukit.


Pekanbaru (Inmas) Hari Kamis kemarin sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di ruang  Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, telah diserahkan sertifikat tanah wakaf kepada Nazir Mushalla Annur Rainal jalan Karya Kelurahan Rumbai Bukit. Jum’at (04/05).

Penyerahan sertifikat tanah wakaf  tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Penyelenggara Syari’ah, Haryati, SE. ME.Sy. Ak didampingi  stafnya Hafif Alatas, Hj. Aprilina Aprilina, M.Ag dan Nurhafizah. Sementara dari pihak Nazir selaku penerima sertifikat tanah wakaf diwakili Sarifuddin.

Berdasarkan informasi dari staf Penyelenggara Syari’ah sertifikat tanah wakaf  yang diserahkan tersebut diurus oleh nazir: Saripuddin (ketua), Hariyanto (wakil ketua), Sukisno (Sekretaris), Akmal Hafiz (Bendahara) dan Khalimi (anggota). Luas tanah wakaf tersebut 339 meter persegi.dan diperuntukkan untuk pembangunan mushalla. Ungkap Hafif.

Sertifikat tanah wakaf tersebut  diterbitkan oleh Kepala BPN Kota Pekanbaru, H. Iria Darmaja, SH, MH pada tanggal 12 Februari 2018. Kepada nazir Mushalla,  Haryati pesan agar surat wakaf ini dijaga / diamankan dengan baik.  (Idris)