Pekanbaru (Inmas), Pada hari
Rabu (30/04/2019) yang lalu, Kepala Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru, Haryati, SE, ME.Sy.Ak lakukan pendampingan terhadap kegiatan tim Dirjen Pemberdayaan Zakat Wakaf
dalam monitoring wakaf produktif di ruko milik Yayasan Masjid Annajah jalan
Banda Aceh Pekanbaru. Kamis (03/05).
Menurut informasi yang
disampaikan oleh Haryati, Lokasi tanah wakaf
tersebut berada di jalan Imam Munandar sebelah KFC, Ruko 5 unit ini
sebelumnya merupakan eks masjid Annajah yang dipindahkan karena pelebaran
jalan.
Luas tanah tanah wakaf yang
dimaksud seluae 468 m2.. dengan AIW
Nomor w2/01/II/2016 tangal 16 Februari 2016. Papar Haryati.
Monitoring dilakukan dalam
rangka mengidentisfikasi lokasi perwakafan di Kota Pekanbaru yang ditetapkan
sebagai program pemberdayaan wakaf produktif. Oleh tim Irjen mengarahkan ruko
yang semula hanya disewakan agar dapat dikelola oleh nazhir sendiri. Sehingga
manfaatnya bisa lebih banyak. Disamping itu wakaf ini dapat menjadi edukasi ke
masyarakat dan rujukan wakaf produktif di Kota Pekanbaru. Tutup Haryati.
(Idris).