0 menit baca 0 %

Kepala Peny. Syari ah Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini bertempat di ruang Kepala Penyelenggara Syari ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah dilangsungkan serah terima Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid Amal Maghfirah. Selasa (12/11).Pantauan tim inmas di ruang Penyelenggara Syari ah, Penyerehan Sertifikat Tana...


Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini bertempat di ruang Kepala Penyelenggara Syari ah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru telah dilangsungkan serah terima Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid Amal Maghfirah. Selasa (12/11).

Pantauan tim inmas di ruang Penyelenggara Syari ah, Penyerehan Sertifikat Tanah Wakaf tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala Penyelenggara Syari ah, Haryati, SE.ME.Sy. Ak kepada Bapak Rusli H. Asmawi selaku ketua nazhir.

Kepada Ketua Nazhir tersebut Penyelenggara Syari ah berpesan agar tanah wakaf dikelola secara maksimal sehingga membawa manfaat bagi masyarakat. Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan milik umat yang harus kita jaga dengan baik. Tutur Haryati. Sementara itu Pak Rusli tak lupa mengucapkan terimakasih.

Tanahย  yang terletak di jalan Lobak/ Jalan Amal Kelurahan Tabek Gadang (Dahulunya kelurahan Delima) Kecamatan Tampan dengan ukuran luas 569 meter persegi merupakan wakaf dari Drs. H. Effendi Syukur pada tahun 2005. Pengajuan sertifikat sudah diurus sejak tahun 2013 yang lalu dan baru tahun 2018 surat tersebut diterbitkan oleh BPN Kota Pekanbaru. (Idris).ย