Pekanbaru (Inmas), Kepala Penyelenggara Syari’ah
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Haryati, SE. ME.Sy. Ak pagi ini
bertindak sebagai Pembina Upacara. Senin (11/11).
Pantauan tim inmas dilapangan, hadir pada upacara
Senin, Ka. Subbag TU, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, Para Kasi/ Penyelenggara, Ka.
KUA Se-Kota Pekanbaru, Pengawas, Penyuluh, Penghulu, Staf KUA dan Pegawai
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Dalam amanahnya Kepala Penyelenggara Syari’ah
sampaikan beberapa informasi penting, pertama:
Tahun 2019 akan diberlakukan Kartu Nikah Elektronik. Alat untuk pengadaan alat
cetak kartu tersebut telah selesai tahun ini. Khusus di Propinsi Riau, Program
untuk pengadaan Kartu Nikah Elektronik untuk Kota Pekanbaru telah dianggarkan.
Ungkap Haryati.
“Dengan terbitnya Kartu Nikah Elektronik ini akan
membawa manfaat tentunya, antara lain; mudah dibawa kemana-mana, untuk mencegah
pemalsuan buku nikah”. Haryati menambahkan.
Kedua: Tentang perwakafan. Dengan diluncurkannya program
wakaf oleh Kementerian Keuangan dan Bank Wakaf akan memacu perkembangan wakaf
di daerah, Untuk itu kepada Ka. KUA dimohon merapikan permasalahan tentang
wakaf, baik tertib administrasi, data dan lokasi jugs segera didaftarkan untuk
proses sertifikasi di BPN. Pinta Haryati. (Idris).