Bengkalis
(Inmas) – Kepala MTs Negeri 2 Bengkalis Mutmainnah SAg, bersama Pelaksana Tugas
(Plt) Kepala Kantor Kemenag Bengkalis H Carles, Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah H Khaidir dan Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Abdul
Hamid, mengikuti Rapat Sosialisasi Hasil Pengawasan Audit Kinerja Program BOS
Tahun 2020 secara Virtual bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, pada
Jumat (05/06/2020).
Rapat virtual tersebut juga diikuti oleh Ka Kanwil Kemenag Riau H Mahyuddin bersama Kabag Tata Usaha, Kabid PAKIS dan Kabid Madrasah, Kepala Seksi di Kanwil dan Kemenag Kabupaten/ Kota, serta Kepala Madrasah Negeri dan Pondok Pesantren, membahas masalah pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap Progran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020.
Sosialisasi yang berlangsung secara online tersebut, Inspektorat Jenderal Kemenag RI menghadirkan narasumber Deden Suhendar Auditor Muda dan Nur Endah T sebagai Pengendali Teknis.
Dalam sosialisasi tersebut juga menerangkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah tersebut dapat digunakan untuk pengembangan Perpustakaan, Kegiatan PPDB dan Matsama, kegiatan pembelajaran & ekstrakurikuler, kegiatan penilaian dan ujian, pengeloaan madrasah, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana, pembayaran honorarium bulanan, pengembangan profesi guru dan pembelian/perawatan alat multi media pembelajaran.
Saat dihubungi Inmas Kemenag Bengkalis, Kepala MTsN 2 Bengkalis mengatakan dan merasa puas atas materi yang telah disampaikan pada rapat tersebut dan sangat bermanfaat untuk dijadikan acuan dalam penggunaan dana anggaran BOS di madrasahnya.
“Alhamdulillah, virtual meeting hari ini bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI terkait permasalahan penggunaan dana BOS berjalan lancar. Pengarahan yang diberikan oleh para narasumber sangat bagus dan dapat dijadikan konstribusi, khhususnya bagi kami selaku Kepala Madrasah dalam penggunaan dana BOS kedepannya, ke arah yang lebih baik dan efektif serta efesien sesuai dengan juknis BOS,” ungkap Mutmainnah. (rls/tfk)