Kampar (Inmas) – Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Alam Panjang Syukron SPdI, di daulat menjadi Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Kampar. Demikian disampaikan Gustrivoni kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari kamis (12/09/2019) diruang kerjanya.
Gustrivoni mengatakan, Sekarang Kepala Madrasah Swasta dan guru-guru honor sudah merasa legah, sesuatu yang diimpikan selama ini sudah terwujud, yakni tebentuknya Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta Kabupaten Kampar, banyak kepala Madrasah Swasta dan guru-guru menaruh harapan besar pada Forum ini. Forum ini dapat menyalurkan aspirasi mereka yang selama ini terpendam dan hak-hak mereka sebagai guru honor dapat di suarakan.
Kepala Madrasah dan guru-guru Swasta berharap, di tangan pak Syukron ini dapat membawa pencerahan kepada Madrasah-Madrasah Swasta dan juga guru-guru honor yang ada di Kab. Kampar. Syukron adalah orang yang pertama memeliki inisiatif dalam membentuk forum ini, sehingga pada akhirnya pada hari selasa, tanggal 10 september 2019, bertepatan tanggal 10 muharaam 1441 H, telah terbentuknya forum komunikasi.
Beberapa poin yang menjadi konsentrasi Syukron dalam menahkodai forum ini yaitu : forum ini 1) Sebagai Wadah Silaturrahmi, Sharing Informasi baik sesama Kepala Madrasah, maupun sesama majlis guru., 2) Sebagai wadah untuk memperjuangkan Aspirasi guru, 3) Sebagai wadah menjalin kerjasama untuk menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan seminar, lokakarya, Whorkshop, bimbingan teknis dan peningkatan sumber daya manusia, 4) Sebagai wadah untuk menyelenggarakan kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan.5) Sebagai wadah kerjasama untuk meningkatkan mutu pendidikan.f) Sebagai wadah kerjasama untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.
Para peserta yang hadir , sangat antusias sekali dalam menyambut forum ini, dalam waktu dekat, forum akan diaktanotariskan sehingga mendapat SK Kementerian Hukum dan HAM, kalau lah sampai mendapatkan SK kementerian Hukum dan HAM , maka inilah forum yang resmi yang pertama ada di kabupaten kampar, hal ini dipandang penting, karena terkadang banyak forum yang mengatasnamakan forum atas kelompok tertentu, akan tetapi hal itu tidak benar.
Forum ini, juga akan membentuk kepengurusan hingga tingkat kecamatan, masing-masing kecamatan nanti akan adanya koordinator, supaya memudahkan untuk mengkoordinir kepala Madrasah yang ada di kecamatan, dan juga dalam waktu dekat forum ini akan mengadakan kerjasama dengan Balai Diklat padang, untuk meningkatkan sumber daya kepala Madrasah, diantaranya Diklat Subsantif Kepala Madrasah, karena hal yang mendesak harus di kantongi oleh Kepala Madrasah adalah Sertifikat Diklat Kepala Madrasah, karena sesuai dengan amanat peraturan Kementerian Agama, bahwa syarat untuk menjadi kepala Madarsah adalah harus memeliki sertifikat Diklat Kepala Madrasah. Syukron menilai hal ini sangat penting, kalau tidak, maka kepala Madrasah akan ilegal menandatangi ijazah , begitu juga kwitansi Dana BOS (bantuan operasional sekolah), karena dianggap belum memenuhi kualifikasi kepala madrash (Ags/Usm/Mjs)