0 menit baca 0 %

Kepala MAN 4 Pekanbaru ikuti Rakor Kediklatan BDK Padang

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)  Sebagai upaya menghadirkan kegiatan pendidikan dan latihan (Diklat) yang berkualiatas dan koheren dengan kebutuhan pelayanan masing-masing stakeholder, BDK Padang menaja Rapat Koordinasi Kediklatan Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang di wilayah Kementerian Agama Pro...

Pekanbaru (Inmas)  Sebagai upaya menghadirkan kegiatan pendidikan dan latihan (Diklat) yang berkualiatas dan koheren dengan kebutuhan pelayanan masing-masing stakeholder, BDK Padang menaja Rapat Koordinasi Kediklatan Wilayah Kerja Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang di wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau pada 20 s/d 22 Februari 2020 di Swiss Berlin Hotel.

Kamis malam (20/2/20), Kepala Kanwil Kemenag Riau Dr. H. Mahyudin, MA menghadiri kegiatan pembukaan, sekaligus menjadi Narasumber dalam rakor tersebut. Kepala BDK Padang Drs. Khairul Amani, M.A, Kabag, Kebid, Pembimas di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Kemenag Kab/Kota Se-Riau, dan STAIN Bengkalis turut hadir. Rapat koordinasi ini  mengusung tema "Meningkatkan Peran Diklat Dalam Mewujudkan Moderasi Beragama".

Kepala MAN 4 Pekanbaru Agus Salim Tanjung, MA turut diundang mengikuti kegiatan ini. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa program kediklatan yang akan dilaksanakan oleh BDK Padang kedepan, akan disesuaikan dengan permintaan dan usul dari stakeholder. Artinya BDK Padang siap menerima masukan dari setiap instansi mengenai kebutuhan diklat yang diperlukan oleh instansi terkait.

“Biasanya BDK Padang menyusun program diklat yang akan diselenggarakan, melalui Rakor ini setiap instansi diminta untuk input program diklat yang mereka butuhkan sehingga diklat yang dilaksanakan betul-betul sesuai dengan keinginan masing-masing stakeholder,” papar Agus.

“Penyelenggaraan diklat yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan instansi tentunya membawa dampak yang baik bagi peserta dan lembaga masing-masing dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional,” ulasnya.

Lebih lanjut Agus sampaikan, bahwa pelaksanaan program diklat pada BDK nantinya memiliki tujuan untuk menyamakan persepsi moderasi beragama, karena Islam bukanlah agama yang bersifat anarkis dan tidak pula liberalis.

Selain itu, program Kemenag dalam rangka pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), juga menjadi bahasan dalan rakor ini. Ditegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar.. (Zhendri)