0 menit baca 0 %

Kepala MAN 4 Pekanbaru hadiri Rapat Dewan Perpustakaan Provinsi Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)  Kepala MAN 4 Pekanbaru Agus Salim Tanjung, MA mengikuti rapat pengurus Dewan Perpustakaan Provinsi Riau di Ruang Rapat Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) pada Jum'at sore (28/02/2020).Untuk diketahui Agus Salim  bersama dengan 14 (empat belas) orang lainnya, yakni Asriza...


Pekanbaru (Inmas)  Kepala MAN 4 Pekanbaru Agus Salim Tanjung, MA mengikuti rapat pengurus Dewan Perpustakaan Provinsi Riau di Ruang Rapat Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) pada Jum'at sore (28/02/2020).

Untuk diketahui Agus Salim  bersama dengan 14 (empat belas) orang lainnya, yakni Asrizal dan Nelfiyonna dari unsur Pemprop Riau, Ade Hartati Rahmat dari unsur DPRD Riau, Wamdi dari unsur pemustaka, Muhammad Tawwaf dan Endang Muniarti dari unsur organisasi profesi pustakawan, Junaidi dan Suriani dari unsur akademisi, Chaidir dari unsur penulis, Kunni Masrohanti dari unsur sastrawan, Stefan Luther dari unsur penerbit, Abdul Khair dari perusahaan rekaman, Fadhillah dari perwakilan toko buku dan Zulmansyah Sekedang dari unsur tokoh pers, diberikan kepercayaan pemerintah provinsi menjadi anggota Dewan Perpustakaan Provinsi Riau untuk periode 2019 s/d 2021 sejak 26 Agustus 2019 lalu.

Agus sendiri kepiawaiannya untuk urusan perpustakaan, dimulai saat menjadi Kepala Perpustakaan MAN 1 Pekanbaru dan berhasil "menyulap" perpustakaan tersebut, hingga dapat meraih perpustakaan terbaik ke-II Nasional pada perhelatan Gemilang Perpustakaan Nasional "Nugra Jasa Dharma Pustaloka" Tahun 2015.

Rapat sore ini dipimpin oleh Dr. Junaidi, M.Hum yang juga Rektor Unilak dan membincangkan segala hal yang berkaitan dengan ragam program kerja Dewan Perpustakaan Provinsi Riau. Gerakan membentuk perpustakaan di desa-desa menjadi program andalan Dewan Perpustakaan periode ini. Hal ini sebagai implementasi dari UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemeritah Daerah, serta Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016, dimana disebutkan bahwa Perpustakaan adalah urusan wajib non pelayanan dasar bagi masyarakat.

"Pada pelaksanaannya nanti, Dewan Perpustakaan akan bersinergis dengan ragam komponen untuk menjalankan program kerja tersebut, termasuk menjalin kerjasama dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unilak yang memiliki jurusan ilmu perpustakaan" papar Agus saat dimintai keterangan tentang materi rapat Dewan Perpustakaan sore ini. (Ndri)