0 menit baca 0 %

Kepala Madrasah Se-Kabupaten Pelalawan Ikuti Sosialisasi Sertifikasi

Ringkasan: Pelalawan (Humas) – Bidang Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau memberikan sosialisasi sertifikasi. Kegiatan sosialisasi dilangsungkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Komplek Perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci, Kamis (19/03).

Pelalawan (Humas) – Bidang Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau memberikan sosialisasi sertifikasi. Kegiatan sosialisasi dilangsungkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Komplek Perkantoran Bhakti Praja Pangkalan Kerinci, Kamis (19/03).

Adapun petugas yang dikirim oleh Bidang Madrasah untuk memberikan sosialisasi adalah Temi Maradika, S.Kom dari Seksi PTK (Pendidikan dan Tenaga Kependidikan).

Ia menerangkan bahwa syarat untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) berstatus guru tetap, memiliki NUPTK, aktif mengajar minimal 6 jam tatap muka (jtm) perpekan. Untuk non PNS yang tidak memiliki tugas tambahan minimal 12 jtm per pekan. Adapun pendidikannya memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggaraan.

“Untuk guru NON S-1/D-IV dapat disertifikasi jika telah berusia 50 tahun per 30 November 2013 dan masa kerja 20 tahun atau Golongan IV/a. Jika mengajar tidak sesuai dengan latar belakang keahlian yang dimiliki, harus mempunyai pengalaman 5 tahun mengajar,” paparnya

Beliau menambahkan syarat sertifikasi memiliki Sertifikat Pendidik, memiliki Nomor Registrasi Guru dari Kementerian Pendidikan Nasional, aktif tugas sebagai Guru/Pengawas, mengajar, membimbing, melakukan pengawasan sesuai Sertifikat Pendidik yang dimilikinya, memenuhi beban kerja sebagaimana ditetapkan oleh Direktorat Jenderal terkait, berusia maksimal 60 tahun dan ditetapkan sebagai guru profesional oleh Dirjen terkait,” tambah beliau

Acara sosialisasi sekali ini dihadiri kepala madrasah se-kabupaten Pelalawan, mulai dari tingkat RA, MI , MTs, MA. (AA)

*Edit by ghp