Siak (Kemenag) - Selasa, 18 November 2025, Kepala MTsN 3 Siak bersama Wakil Kepala Madrasah bidang Kurikulum mengikuti sosialisasi daring terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK. Kegiatan nasional ini berlangsung melalui platform virtual dan diikuti dari ruang Kepala Madrasah.
Sosialisasi menghadirkan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama bidang madrasah, Kepala Kankemenag kabupaten/kota, para Kasi Pendidikan Madrasah dan Pendis, pengawas madrasah, serta seluruh kepala madrasah di Indonesia. Agenda dilaksanakan selama dua hari, yakni 18–19 November 2025, sebagai upaya penyelarasan standar pelaksanaan kurikulum di seluruh jenjang pendidikan madrasah.
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur KSKK Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Nyanyu Khadijah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap perubahan regulasi dalam KMA 1503/2025. Menurutnya, kebijakan baru ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kurikulum madrasah tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan pendidikan nasional, dan tantangan global. Beliau juga mengingatkan bahwa implementasi kurikulum harus dilakukan bertahap, terukur, dan sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Kasubdit Kurikulum Madrasah turut memberikan penguatan materi. Ia menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan mempertegas arah kurikulum madrasah agar semakin adaptif, inovatif, dan berbasis kebutuhan peserta didik. Ia menegaskan bahwa guru perlu diberikan ruang untuk berkreasi dalam pembelajaran, sehingga proses belajar di madrasah menjadi lebih bermakna dan berpusat pada perkembangan kompetensi siswa. Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara madrasah, pengawas, dan Kemenag daerah agar implementasi kebijakan berjalan efektif.
Kepala MTsN 3 Siak menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini sangat penting bagi madrasah yang dipimpinnya. Menurut beliau, setiap perubahan kebijakan harus dipahami secara komprehensif agar implementasinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran. Ia menegaskan komitmen madrasah untuk menyesuaikan perangkat kurikulum sesuai arahan Kementerian Agama.
Sementara itu, Waka Kurikulum MTsN 3 Siak, Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan penyesuaian dan pendampingan kepada guru dalam memahami perubahan regulasi. Ia menekankan bahwa kurikulum baru ini memberi peluang besar bagi guru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan pembelajaran.
Dengan mengikuti sosialisasi KMA 1503/2025 ini, MTsN 3 Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan memastikan setiap kebijakan terbaru dapat diimplementasikan dengan optimal demi terwujudnya madrasah yang unggul dan berdaya saing. (Abd/Hd)