0 menit baca 0 %

Kepala KUA Tapung Hilir : 9 Calon PAI Non PNS Yang Mendaftar 1 Orang Tidak Lulus

Ringkasan: Kampar (Inmas) - Calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024, yang mendaftar dari Kecamatan Kampar Kiri sebanyak 9 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tapung Hilir Muahmmad Parlindungan Hasibuan SHI, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari j...

Kampar (Inmas) - Calon Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS periode 2020-2024, yang mendaftar dari Kecamatan Kampar Kiri sebanyak 9 orang. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tapung Hilir Muahmmad Parlindungan Hasibuan SHI, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari jum’at (06/12/2019) diruang kerjanya.

Parlindungan menjelaskan, dari 9 Penyuluh Agama Islam yang mendaftar, ada 1 orang yang tidak lulus seleksi administrasi/ berkas Rekruitmen. Oleh karena itu, calon PAI non PNS yang berhak mengikuti tes tertulis yang di taja oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam sebanyak 16 orang.

Seperti yang telah diinfomasikan oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Bimas Islam H Maswir MA, bahwasnya tes tertulis calon PAI non PNS ini akan dilaksanakan pada hari Ahad besok tanggal 08 desember 2019, pukul 08.00 WIB, di Pondok Pesantren Mu’alimin Bangkinang. Hal ini sesuai dengan pengumuman Nomor : B-1577/Kk.04.4/5/BA.00/12/2019, yang ditanda tangani langsung oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada tanggal 04 Desember 2019, tutup Parlindungan. (Ags/Usm/Mjs)